PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang sudah bisa melayani pencetakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi masyarakat.
Sebelumnya pelayanan pembuatan e-KTP sempat mengalami kendala, karena ribbon, cleaning kit, dan film mengalami kekosongan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan, sejak beberapa pekan lalu pelayanan pencetakan e-KTP sempat terkendala. Namun saat ini memproses pencetakan e-KTP sudah kembali normal.
Baca Juga : Ribuan Masyarakat Kota Serang Padati Jalan Veteran Demi Melihat Pawai Budaya
“Sekarang kami sudah bisa kembali melayani untuk pencetakan e-KTP, secara normal. Jadi tidak lagi ada kendala,” kata Didi, ditemui di kantornya, Rabu (21/8).
Kata Didi, pelayanan pembuatan e-KTP sempat tersendat karena dialihkan pada pelayanan pembuatan e-KTP sementara. “Iya, jadi kemarin yang tidak berjalan normal itu hanya e-KTP sehubungan kekosongan ribbon, cleaning kit, dan film. Tapi sekarang sudah tersedia,” ujarnya.
Didi memastikan, pelayanan pencetakan e-KTP di Disdukcapil tidak ada kendala apapun. Sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Baca Juga : Wiranto Puji Uji Coba Makan Bergizi Gratis Ala Helldy
“Kita pastikan pembuatan e-KTP sudah bisa cetak kembali,” jelasnya.
Masih kata Didi, mengenai stok blanko e-KTP juga sudah tersedia.
“Untuk stok blanko ada. Jadi dipastikan tidak ada lagi kekurangan dalam pelayanan pembuatan dokumen kependudukan untuk masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Semarak HUT RI ke 79, ASN Setda Provinsi Banten Gelar Lomba Peragaan Busana
Kasi Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Samsudin menuturkan, pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan. Bagi masyarakat yang akan mengurus e-KTP dipersilahkan untuk berkunjung ke kantor Disdukcapil.
“Pelayanan cetak KTP sudah normal. Kami siap memberikan pelayanan cetak KTP kepada warga,” tuturnya.**