BANTEN RAYA.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Cigoong Selatan membantah terkait tudingan bahwa Anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2022 fisiknya tidak dilaksanakan. Diketahui, apabila memang rumor yang beredar tersebut benar maka bisa dipastikan anggaran fisik tahun 2023 tidak akan bisa dilaksanakan.
Kasi Ekbang Desa Cigoong Selatan, Ahmad R mengatakan, pihaknya sudah malaporkan terkait fisik 2022 kepada pihak Kecamatan. Laporan tersebut diterima dan tidak ada penolakan.
“Setiap akhir tahun kami selaku pemerintah desa selalu melaporkan laporan realisasi baik fisik ataupun kegiatan lainnya karena sifatnya wajib. Sanggat tidak mungkin bila itu ada kendala, kami bisa melaksanakan kegiatan berikutnya,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Selasa 26 September 2023.
“Kalau memang ada kendala, kenapa tidak langsung dipermasalahkan pas penyerahan. Untuk itu, saya membantah dengan keras bahwa rumor yang beredar tersebut tidaklah benar,” sambungnya.
BACA JUGA : BKPSDM Lebak Sudah Panggil Pelaku dan Korban Penganiyaan di Warunggunung
Sementara itu, Ketua Aktivis Aliansi Lebak, Hendra Boby Abimanyu menjelaskan, dalam memberikan informasi seharunya pihak terkait langsung terjun ke lapangan untuk mengetahui kebenaran yang ada.
“Sanggat disayangkan terkait isu yang beredar yang bersumber dari DPMD kabupaten Lebak. Seharusnya dalam memberikan keterangan krocek terlebih dahulu kelapangan agar tidak terjadi miskomunikasi,” ucapnya.
BACA JUGA : Bawaslu Kabupaten Lebak Awasi Aktivitas Medsos ASN, Jaga Netralitas Aparatur Pemerintahan
Boby menuturkan, berdasarkan regulasi yang berlaku yakni Perbup 21 tahun 2022 tentang perubahan atas Perbub 8 tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa di Desa.
“Apabila pembangunan fisik tahun anggaran 2022 tidak dilaksanakan maka pembangunan fisik 2023 pun akan terhambat,” pungkasnya.***