CILEGON, DISKOMINFO – Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian terus berupaya untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, diantaranya terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.
Pemkot Cilegon Jemput Bola Layani Pedagang Pasar Kranggot Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal secara Gratis
Salah satu pelayanan yang diberikan adalah Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal yang diberikan secara gratis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon di Pasar Kranggot Kota Cilegon, Kamis 13 Juni 2024.
Pelayanan diberikan kepada para pedagang yang dilakukan dengan metode jemput bola atau pelayanan langsung.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang hadir, mengatakan bahwa program jemput bola tersebut merupakan bagian dari konsep Cilegon Baru yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami para pedagang memiliki waktu yang terbatas. Pengurusan seperti NIB dan sertifikat halal seringkali sulit dilakukan karena jam buka pelayanan bersamaan dengan waktu mereka berdagang. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) berinisiatif menjemput bola kepada para pedagang, khususnya yang berada di pasar,” kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 13 Juni 2024.
Dijelaskan Helldy, meski proses pengurusannya sudah digratiskan oleh Pemkot Cilegon, namun masih banyak para pedagang yang belum memiliki NIB atau Sertifikat Halal.
“Target utama dari penjemputan bola ini agar para pedagang yang sudah lama berjualan di pasar dapat memiliki NIB dan sertifikat halal. Selain itu, dengan program ini, kami juga dapat mendata jumlah pedagang yang ada di Kota Cilegon,” jelasnya.
Dalam hal ini, Helldy berharap agar kedepan transaksi antara pedagang dan konsumen tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan QRIS atau digital.
“Kedepan kami ingin agar transaksi di pasar tidak lagi menggunakan uang tunai atau cash, tetapi menggunakan QRIS. Jadi, para pedagang ataupun pembeli tidak perlu lagi membawa uang tunai yang dikhawatirkan dapat memancing kejahatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus menerangkan bahwa pelayanan jemput bola tersebut akan dilakukan di pasar-pasar yang ada di delapan kecamatan di Kota Cilegon, termasuk pasar yang belum menjadi binaan Pemkot Cilegon.
“Tujuan pelayanan langsung ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pelayanan NIB yang menjadi salah satu syarat mendirikan usaha. Rata-rata pedagang di Pasar Kranggot ini belum memiliki NIB, sehingga kami yang datang ke pasar untuk melayani mereka,” terangnya.
Dikatakan Hayati, pelayanan jemput bola sudah dimulai sejak Senin (10/6) di pasar Pulomerak dan dilanjutkan di Pasar Kranggot.
“Kita akan berkeliling di semua pasar, termasuk pasar kuliner yang bukan binaan dari Pemkot Cilegon. Program ini juga kita lakukan bersama tim dari lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lintas sektoral, salah satunya Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil) untuk memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Bank BJB yang melayani pembuatan QRIS,” katanya. (ADV)