BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten tengah menyisir pemilih pemula guna menyukseskan Pemilu 2024.
Pemilih pemula saat ini banyak berada di sekolah-sekolah, kampus, pondok pesantren, dan yayasan. Para pemilih pemula yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) pasti merupakan siswa yang ada di sekolah-sekolah negeri dan swasta.
“Sekarang untuk menghadapi Pemilu 2024, temen-temen sedang menyisir pemilih pemula. Teman-teman yang ada di 8 kabupaten/ kota juga telah melakukan intensif terkait dengan perekaman KTP baik pemilih pemula maupun dewasa,” ujar Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina, Minggu 21 Mei 2023.
Nina mengatakan, pemilih pemula di Provinsi Banten diperkirakan mencapai 212.856 jiwa pada tahun 2024 ketika pemilu berlangsung.
Sementara yang sudah melakukan perekaman baru 591 jiwa atau 0,28 persen.
Masih minimnya jumlah capaian perekaman pemilih pemula karena menghitung jumlah pemilih yang berusia 17 tahun pada 2024 itu saat ini.
Sehingga, yang saat ini bisa direkam adalah remaja berusia 16 tahun setengah.
Adapun jumlah penduduk di Provinsi Banten saat ini mencapai 12.321.660 jiwa berdasarkan data semester II tahun 2022. Dari jumlah itu, yang wajib KTP mencapai 8.878.462 jiwa.
Adapun yang sudah melakukan perekaman KTP-el saat ini sudah hampir 97,78 persen atau 8.681.749 jiwa.
Bila melihat jumlah penduduk Banten, maka jumlah kursi di DPRD Banten akan bertambah menjadi 100 kursi dari yang sebelumnya hanya 85 kursi.
Nina mengungkapkan, kendala yang selama ini dihadapi dalam persoalan perekaman KTP el adalah karena masyarakat merasa tidak punya kepentingan terhadap KTP el sehingga mereka tidak melakukan perekaman.
Baru ketika mereka butuh, misalkan untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan, akan menerima bantuan, dan semacamnya mereka baru mau mengurus KTP el.
Kendala lain adalah masyarakat yang tinggal di pelosok yang tidak mudah dijangkau.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah daerah di kabupate kota memfasilitasi warga yang semacam ini, termasuk juga orang dengan gangguan jiwa, rumah sakit, termasuk juga difabel.
Dia juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP el agar segera karena ini penting. Pasalnya, pemilih yang memiliki hak suara ialah yang memiliki KTP el.
“Jadi bagi yang belum rekam segera datangi dukcapil setempat ataupun kelurahan atau kecamatan sesegara mungkinn. Kalau sampai tidak diurus administrasi kependudukannya hak suara bisa hilang,” ujar Nina.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kota Serang Dul Barid mengaku terus berupaya melakukan jemput bola terhadap para pemilih pemula di Kota Serang.
Ini dilakukan untuk bisa menyelesaikan perekaman bagi para pemilih pemula.
“Ini juga supaya antrean pembuatan KTP el di kantor bisa dikurangi,” katanya. (tohir)