SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten menyiapkan 3 opsi penyelesaian tenaga honorer yang bakal dihapuskan pada 28 November 2023 mendatang. Opsi-opsi tersebut akan disesuaikan berdasarkan hasil validasi pendataan yang dilakukan pemprov.
Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono mengatakan, setelah keluarnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghapusan honorer Pemprov Banten telah menindaklanjutinya. Salah satunya dengan melakukan validasi data terkait jumlah honorer di lingkup kerjanya. “Telah dilakukan validasi data jumlah honorer,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/6).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengatakan, dari hasil pendataan tersebut pihaknya membagi honorer dalam 3 kategori. Pertama adalah honorer yang bermasalah atau mereka yang hanya datang dan absen serta tidak memiliki kapasitas. Untuk kategori ini, pemprov tidak akan mempertahankannya. “Reward and punishment (penghargaan dan sanksi) perlu dilakukan,” katanya.
Selanjutnya dipaparkan Tranggono, kategori honorer yang kedua adalah mereka yang memiliki keterampilan khusus seperti perawat dan guru. Untuk kategori ini akan dipertahankan dan akan dijadikan sebagai tenaga outsourcing.
“Karena tidak ada tenaga honorer lagi tahun depan. Hanya PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan outsourcing. Outsourcing bisa jadi solusi dan itu bukan hal yang tabu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tenaga kerja outsourcing memiliki kelebihannya tersendiri terutama bagi yang memiliki keterampilan. Mereka bisa diikutkan dalam pelatihan dalam peningkatan kompetensi, sehingga standar gajinya bisa terus dinaikan.
Sementara kategori ketiga atau terakhir adalah tenaga honorer yang benar-benar bekerja dan mengabdi untuk Banten. Untuk kategori ini, Pemprov Banten juga akan berupaya mempertahankannya dengan skema yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu nanti dilihat juga variabel penyertanya seperti lama bekerja dan latar belakang pendidikan serta usia. Kita tidak bisa dipaksakan karena akan menjadi temuan nantinya,” tuturnya.
Tranggono mengaku inventarisasi tenaga honorer dalam 3 kategori itu ditargetkan rampung pekan ini. Ia juga meminta peran dari Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) untuk ikut memverifikasi jumlah tenaga honorer yang ada. “Tenaga honorer yang ada juga dapat ikut serta menjadi pelaku UMKM di lingkup Pemprov. Apalagi mereka memiliki networking yang baik,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Banten Raya, adapun jumlah tenaga honorer yang ada di lingkup Pemprov Banten dari validasi data yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten ada sebanyak 17.142 orang. Terdiri atas 6.902 tenaga teknis dan kesehatan, serta 10.240 tenaga pendidik dan kependidikan.
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, setelah melakukan validasi data pihaknya akan melakukan pemetaan terkait spesifikasi dan karakteristik tenaga honorer. Selanjutnya akan dilakukan analisa beban kerja dan analisa beban jabatan untuk menentukan formasi yang bakal diusulkan ke pemerintah pusat. “Siapa menempati posisi apa,” terangnya.
Nana memastikan, Pemprov bakal memperjuangkan para tenaga honorer. Untuk itu, ia berharap para tenaga honorer agar tetap tenang dan bersabar. “Kita cari solusi terbaik bersama Kemenpan-RB dan Kemendagri,” ujarnya. (dewa)