BANTENRAYA.CO.ID – Pengamat Politik Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Eko Supriatno menilai, Partai Demokrat yang semakin semangat mengusung Rizki Natakusumah (RN) sebagai bakal calon Bupati Pandeglang. Dan Partai Golkar all out mendukung pencalonan Fitron Nur Ikhsan (FN) sebagai Bupati Pandeglang di Pilkada 2024 belum terlihat.
“Sosok RN (Demokrat) ataupun FNI (Golkar) sangat berpeluang ikut berkontestasi di Pilkada Pandeglang. Tapi saya melihat, sampai saat ini mesin politik Demokrat dan Golkar belum dihidupkan secara maksimal. Hal ini terjadi karena pendaftaran Pilkada Pandeglang masih cukup lama,” kata Eko, Senin 17 Juli 2023.
Eko mengatakan, RN ataupun FNI perlu menunjukkan hasil karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih, keduanya adalah kader dari Partai Politik (Parpol) besar dan menguntungkan untuk membentuk koalisi. “Saat ini tinggal bagaimana Demokrat ataupun Golkar bersama koalisinya menjalankan mesin politiknya untuk meningkatkan elektabilitas kandidatnya,” ujarnya.
BACA JUGA : Demokrat Gerilya Usung Rizki di Pilkada 2024, Golkar Makin Yakin dengan Fitron
Eko berharap, idealnya Parpol mengusung kadernya dalam setiap kontestasi Pilkada tahun 2024. Bukan malah mengandalkan popularitas dan elektabilitas tokoh di survei. “Demi kelancaran proses regenerasi pimpinan daerah dan lancarnya pembangunan di Pandeglang, saya dan publik berharap bahwa parpol-parpol di Pandeglang segera menyiapkan pasangan calon kepala daerahnya untuk bertarung di Pilkada nanti,” harapnya.
Menurutnya, jika memiliki semangat sekaligus komitmen dalam berdemokrasi, seharusnya Parpol di Pandeglang tidak ada alasan untuk para elite partai politiknya untuk tidak mencalonkan pasangan calon kepala daerah yang dijagokan. “Saya sangat tidak setuju pada alasan bahwa syarat-syarat administratif pencalonan kepala daerah yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi faktor penghambat munculnya pasangan calon kepala daerah.
“Saya menilai fenomena apabila calon pada pemilihan kepala daerah di Pilkada nanti tidak ada, ini merupakan cermin ketidaksiapan partai politik di Pandeglang. Pemilu yang berlangsung selama ini memiliki cara pandang asal menang. Hal ini membuat daerah tidak memiliki tanggung jawab membangun peradaban daerahnya,” terangnya.
Dikatakannya, Pilkada adalah ruang masyarakat untuk mencalonkan diri. Oleh sebab itu, dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum harusnya tidak lagi membatasi gerak masyarakat untuk berpartisipasi.
BACA JUGA : DPD PKS Serahkan Berkas Pendaftaran Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024
“Menurut saya, parpol harusnya membuat sistem kader yang kuat untuk mencalonkan kadernya di setiap Pilkada parpol harus melakukan kaderisasi dengan seksama. Untuk menumbuhkan kembangkan kader-kader yang andal. Dan juga kebiasaan partai yang memilih calon Pilkada biasanya di akhir pendaftaran KPU. Ini adalah budaya yang terus berlanjut dalam setiap Pilkada,” jelasnya.
Eko menyebutkan, parpol harus mulai bisa pamer-pamer dengan kader-kader andalan yang akan dicalonkan di Pilkada 2024. Demikian juga dengan cara seleksi internal penjaringan yang ditempuh oleh partai. Artinya hak otonom kader tetap dihormati dalam proses seleksi partai.
“Dengan sistem kaderisasi yang berkualitas, berjenjang sesuai dengan kualifikasinya. Proses ini juga, dilengkapi dengan promosi kader yang dilakukan secara merit sistem. Promosi kader dilakukan mengacu pada pertimbangan-pertimbangan logis, objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Promosi kader bukan mengedepankan cara-cara nepotisme, kolutisme, kekerabatan dan kedekatan semata. Sehingga kader-kader yang berkualitas dan kompeten justru terpinggirkan,” katanya.
BACA JUGA : Partai Gerindra Targetkan 10 Kursi di DPRD
Dikatakannya, Parpol sebagai lembaga yang harusnya bertugas mencerdaskan kehidupan politik rakyat, parpol pun tidak boleh menjadi alat untuk melampiaskan syahwat rakusnya saja. Konsolidasi parpol haruslah menjadi prioritas agar perubahan yang ada dicermati dengan meningkatkan seluruh kualitas kadernya.
“Melalui upaya tersebut pengawalan terhadap tujuan mulia parpol dilakukan oleh seluruh kadernya sehingga ada kebutuhan untuk memuliakan parpol. Tanggung jawab sosial parpol semakin tinggi, sehingga melalui aspek ini menjadikan parpol menjadi dekat dengan pemilihnya. Mungkin sejumlah pilkada, termasuk di Pandeglang, menjadi pertaruhan dan bahan evaluasi parpol untuk menyikapi pemilihnya,” paparnya. ***