Trending

Pengamat Politik Sebut Mesin Politik Partai Demokrat dan Golkar di Pilkada Pandeglang 2024 Belum Dihidupkan

“Saya menilai fenomena apabila calon pada pemilihan kepala daerah di Pilkada nanti tidak ada, ini merupakan cermin ketidaksiapan partai politik di Pandeglang. Pemilu yang berlangsung selama ini memiliki cara pandang asal menang. Hal ini membuat daerah tidak memiliki tanggung jawab membangun peradaban daerahnya,” terangnya.

Dikatakannya, Pilkada adalah ruang masyarakat untuk mencalonkan diri. Oleh sebab itu, dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum harusnya tidak lagi membatasi gerak masyarakat untuk berpartisipasi.

Related Articles

BACA JUGA : DPD PKS Serahkan Berkas Pendaftaran Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024

“Menurut saya, parpol harusnya membuat sistem kader yang kuat untuk mencalonkan kadernya di setiap Pilkada parpol harus melakukan kaderisasi dengan seksama. Untuk menumbuhkan kembangkan kader-kader yang andal. Dan juga kebiasaan partai yang memilih calon Pilkada biasanya di akhir pendaftaran KPU. Ini adalah budaya yang terus berlanjut dalam setiap Pilkada,” jelasnya.

Eko menyebutkan, parpol harus mulai bisa pamer-pamer dengan kader-kader andalan yang akan dicalonkan di Pilkada 2024. Demikian juga dengan cara seleksi internal penjaringan yang ditempuh oleh partai. Artinya hak otonom kader tetap dihormati dalam proses seleksi partai.

“Dengan sistem kaderisasi yang berkualitas, berjenjang sesuai dengan kualifikasinya. Proses ini juga, dilengkapi dengan promosi kader yang dilakukan secara merit sistem. Promosi kader dilakukan mengacu pada pertimbangan-pertimbangan logis, objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Promosi kader bukan mengedepankan cara-cara nepotisme, kolutisme, kekerabatan dan kedekatan semata. Sehingga kader-kader yang berkualitas dan kompeten justru terpinggirkan,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button