Trending

Penyelidikan Insiden Mobil Tercebur Di Pelabuhan Merak, Polisi Temukan Unsur Kelalaian Operator

SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian menemukan dugaan unsur kelalaian yang dilakukan oleh operator kapal, atas insiden mobil yang tercebur ke laut saat hendak naik ke kapal Ferry, di Pelabuhan Penyeberangan Merak beberapa waktu lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan, insiden mobil yang tercebur ke laut di Pelabuhan Merak pada pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu bukan sekedar peristiwa kecelakaan laut biasa. “Itu bukan (sebatas) kecelakaan, tapi ada unsur pidananya,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (8/1/2023).

Akbar menyebut, jika penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Sebab sebelum kecelakaan itu terjadi, sudah ada peringatan cuaca buruk dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah maupun Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Sudah ada peringatan cuaca buruk sebelumnya (namun masih melakukan aktivitas bongkar muat kapal,” jelasnya.

Akbar menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak PT Indonesia Ferry Properti (IFPRO) selaku operator pelabuhan, salah satunya General Manager PT IFPRO Hasan Lessy “Iya kemarin diperiksa (Hasan Lessy),” tambahnya.

Akbar menerangkan, dalam menangani perkara itu kepolisian juga akan meminta keterangan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP). “Itu nanti untuk ahli (keterangan dari KSOP),” terangnya.

Akbar mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi calon tersangka kasus terceburnya mobil di Pelabuhan Merak tersebut, dan dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. “Tidak lama lagi kami akan menetapkan tersangka,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button