BANTENRAYA.CO.ID – Polres Lebak akan memperdalam kasus penemuan puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berceceran di lapak rongsokan, Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada Kamis 6 April 2023 lalu.
Polres Lebak juga berencana memanggil pihak terkait yaitu pihak BNI, kepala sekolah, siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, dan pihak Dinas beserta Kementrian terkait.
Kapolres Lebak AKPB Wiwin Setiawan mengatakan, penemuan kartu KIP tetap akan diselidiki. “Dugaan awal ada pihak yang menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok. Mereka yang terkait akan kami panggil,” kata dia kepada Banten Raya, Minggu 9 April 2023.
Ia menjelaskan,Polisi melakukan pengamaan terhadap barang temuan itu dan melakukan wawancara terhadap pemilik rongsokan yaitu Udin. Didapatkan keterangan ia membeli barang tersebut Rp 800 ribu dari dua orang yang tidak dikenal . Harga KIP bekas itu dibeli Rp 2 ribu per kilogram dengan total timbangan ada 400 kilogram. “Pemilik lapak rongsok sudah kami wawancara dan akan dipanggil kembali,” tegasnya.
BACA JUGA:Penjelasan Lengkap dari BNI Soal Temuan KIP di Lebak
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono mengaku siap datang ke pemanggilan tersebut. “Tidak jadi masalah (kalau dipanggil), kalau kami akan diperiksa juga tidak tak apa, soalnya tak ada sangkut pautnya dengan kami,” ucapnya.
Hari menambahkan, penyaluran KIP melalui tahapan proses tertentu dimana Dinsos yang memberikan rekomendasi. “Program KIP itu dari Kementrian Sosial, kemudian lewat Dinsos, setelah itu baru disalurkan,” tambah Kadis.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra menuturkan, tak memiliki wewenang penuh atas penyaluran KIP. ” Tidak ada keterkaitan Dinsos dengan KIP. Dinsos tidak pernah mencetak dan membagikan KIP, itu kewenangannya Dindik,” tutur Eka.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya bertugas memberikan keterangan bahwa penerima masuk DTKS (data terpadu keluarga miskin). “Penerima KIP rekomendasinya ada Dinsos daerah,” jelas Kadis.
Dikatakan Eka, terkait penyaluran KIP, pihaknya tak mengetahui karena penyaluran sudah menjadi kewenangan institusi. “Setelah kami memberikan rekom masuk atau tidak dapat atau tidak KIP itu, Dinsos tidak pernah tahu sebab sudah menjadi kewenangan institusi pendidikan,” tambahnya.
Ketua Kominfo HMI MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri meminta agar pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus penemuan ribuan KIP yang berceceran di lapak rongsokan. “Saya meminta agar penegak hukum, mengusut tuntas kasus itu, karena apabila benar itu KIP yang tidak disalurkan maka ada indikasi korupsi, namun apabila tak disengaja, rasanya tak pantas KIP dijual ke tukang rongsokan, sama aja dengan menilai pendidikan itu seharga barang rongsokan,” tandasnya
BACA JUGA:Mirip Kasus Dukun Usep di Lebak, Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Racun Korbannya
Pimpinan BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan menyampaikan, kartu yang berceceran di lapak rongsokan awalnya hendak dimusnahkan. “Kami sudah buat berita acara, namun sayangnya ada oknum yang berniat tidak baik, sehingga menjual puluhan ribu kartu itu ke pengepul rongsokan,” ujar Faizal. ***