Pindah Ibu Kota, 8 Juta Warga DKI Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Mulai 2024

1 13 8
8 Juta Warga DKI Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Mulai 2024 (Instagram/@fakta.jakarta)

BANTENRAYA.CO.ID – Usai adanya Ibu Kota Negara (IKN), 8 juta warga DKI Jakarta kini harus cetak ulang KTP mulai 2024 nanti.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin pun membenarkan jika sebanyak 8 juta warga DKI Jakarta harus cetak ulang KTK di 2024.

Dikutip Bantenraya.co.id melalui laman Instagram @fakta.jakarta terkait informasi warga DKI Jakarta yang harus melakukan cetak ulang KTPS, banyak warganet ikut menanggapi hal tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:BURUAN KLAIM! Kode Voucher Shopee Hari ini Senin 18 September 2023, Diskon Melimpah Bisa Untung Ratusan Ribu hingga Jutaan

Diketahui jika alasan pencetakan ulang e-KTP ini lantaran mulai 2024, Jakarta tidak lagi menyadang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), tapi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Budi menyebutkan, ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang tersebut.
“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” ujarnya, Minggu 17 September 2023.

“Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.

BACA JUGA:Link Nonton Drakor My Lovely Liar Episode 15 dan 16 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsisnya

Namun, beredarnya informasi tersebut justru mendatangkan kontra dari lapisan masyarakat.

Banyak yang menilai jika hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi.

“Gak ada urgensinya, gak ada keuntungannya juga buat masyarakat kok jadi masyarakat yg disusahkan. Potensi Korupsi e-KTP jilid 2 atau emang sengaja karena dana nya buat Kampanye?,” tulis komentar @rief
_inst

BACA JUGA:END! Drakor My Lovely Liar Episode 15 dan 16, Link Nonton dan Preview: Sol Hee Tidak Bisa Lagi Mendeteki Kebohongan?

“Padahal e-KTP yg sekarang untuk kita seumur hidup kenapa bikin baru lagi, gak masuk akal klo karena ibukota pindah.. jangan² permainan menjelang pemilu 2024 data kita disalah gunakan demi salah satu kandidat capres/cawapres yg bakal dimenangi,” tuliskomentar @efenddydeny

“Berarti semua diubah ya domisili alamat perkantoran,alamat di stnk & bpkb,dll. Soalnya waktu Tangsel mekar dari Kab. Tangerang semua ini harus diganti dulu,” tulis komentar @arfhoo

“DKI = Daerah Khusus Indonesia , Daerah Keindahan Indonesia, Daerah Kemandirian Indonesia , disesuaikan saja namanya tanpa merubah data fisik, kan sudah eKTP layaknya app peduli lindungi tinggal dirubah secara softcopy tampilannya,” tulis komentar @helmyligaputri.***

Pos terkait