Trending

8 Juta Warga DKI Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Mulai 2024, Masyarakat Justru Tak Terima

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 8 juta warga DKI Jakarta kabarnya harus mencetak ulang KTP mulai 2024 nanti.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin yang mengatakan bahwa seluruh warga DKI Jakarta harus melakukan pencetakan ulang e-KTP di 2024 dikutip melalui laman Instagram @fakta.jakarta.

Beredarnya informasi yang melibatkan sebanyak 8 juta waqrga DKI Jakarta harus cetak ulang KTP ini menimbulkan berbagai sudut pandang dikalangan masyarakat.

BACA JUGA:Tinggal Klik! 15 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1094, Desain Meriah dan Kekinian Pas jadi Profil Foto

Diketahui jika alasan pencetakan ulang e-KTP ini lantaran mulai 2024, Jakarta tidak lagi menyadang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), tapi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Budi menyebutkan, ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang tersebut.
“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” ujarnya, Minggu 17 September 2023.

BACA JUGA:WOW! 5 Kode Voucher Shopee Hari Ini Senin 18 September 2023, Siap Belanja Sepuasnya

“Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.

Berbagai reaksi dan tanggapan ditujukan oleh warganet untuk menyikapi permasalahan tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button