BANTENRAYA.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar beserta rombongan Komisi II DPR RI meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di SMK Negeri 8 Kota Serang, Rabu (13 November 2024).
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar ikut merasakan makan menu bergizi gratis yang nantinya akan dibagikan kepada para siswa SLTA di Banten.
Diketahui, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam melaksanakan program MBG yang akan dilakukan pada Januari 2025.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten sudah mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mendukung program makan siang bergizi gratis untuk tahun 2025 mendatang.
Lampu Hias Pagar TPAS Cilowong Rusak
Ia mengatakan, sejumlah upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan anak-anak jurusan Tata Boga untuk memproduksi sendiri menu makan siang untuk di sekolahnya.
Selain itu, kebutuhan anggaran juga telah dipersiapkan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ia terima.
“Untuk pelaksanaan persiapan program MBG (makan bergizi gratis) itu untuk di Provinsi Banten,
kami (Pemprov Banten) akan menggunakan empat persen dari pendapatan asli daerah (PAD) 2025 untuk pelaksanaan makan bergizi gratis tahap I yang direncanakan pada Januari 2025.
111 Ribu Warga Lebak Miskin, Tertinggi Kedua di Banten
Hal itu sebagaimana petunjuk teknis yang sudah kita terima.
Jadi prinsipnya kita sesuai dengan mandat tadi, kalau empat persen ya sekitar kurang lebih Rp380 miliar, kita akan siapkan dari pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Al Muktabar menjelaskan, sejatinya persiapan dan pelaksanaan MBG di Provinsi Banten sudah berjalan,
utamanya pada rentang tugas yang menjadi kewenangan Provinsi yakni tingkat SMAN/SMKN dan SKh.
“Saat ini kita juga sudah menerima uraian tugas pelaksanaan program itu dari kementrian dalam negeri (kemendagri) dan badan gizi.
Bank Banten Janji Beri Pelayanan Prima
Adapun untuk panduan komposisi gizinya, agar sesuai dengan ketentuan, kita menggandeng ahli gizi dari Universitas Indonesia (UI),” jelasnya.
Lebih lanjut Al Muktabat mengatakan, selain mendukung program MBG, pihaknya juga turut menggalakkan penanganan stunting dan gizi buruk agar terus menurun.
Ia mengatakan, dari rentang 0-60 bulan, hingga sekolah tingkat atas, pihaknya menjamin jika gizi yang diterima oleh anak-anak di Banten dapat terpenuhi melalui program-program yang dilakukan saat ini.
“Kita sudah laksanakan penangan stunting dan gizi buruk itu melalui dapur PKK dan Posyandu. Sehingga angka stunting di Banten bisa terus menurun.
Jual Kakak Kandung, Mucikari Dituntut 1,2 Tahun
Itu akan terus kita jalankan pada rentang usia 0-60 bulan. Kemudian nanti SD sampai dengan SMA, anak-anak kita dilanjutkan gizinya dengan mendapatkan makan bergizi gratis.
Jadi kita berharap anak-anak kita ke depan nanti tidak ada lagi mengalami gizi buruk dalam rangka kita menciptakan SDM yang unggul,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam mendayagunakan para siswa SMK jurusan tata boga sebagai penyedia menu makanan pada program MBG.
Usai mencicipi menu yang akan disajikan untuk program MBG tersebut, Rifqi mengapresiasi menu masakan yang telah dibuat oleh pada siswa SMK N 8 Kota Serang.
Airin-Ade Rp6,625 Miliar, Andra-Dimyati Rp4,322 Miliar
“Tadi kita baru saja diajak oleh Pak Pj Gubernur untuk melihat salah satu sekolah pencontohan yang bukan hanya menerapkan makan bergizi sehat gratis, tapi juga bisa untuk memproduksi makanan tersebut.
Dan tadi kita juga sudah nyoba paket makan bergizinya.
Enak menu masakannya. Yang paling penting harus kita pastikan apa yang nanti disajikan untuk para siswa sehari-hari itu sama seperti ini (menunya),” tambahnya.
Rifqi juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten dengan melibatkan SMK tata boga dalam penyediaan makan bergizi sehat diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah (pemda) lainnya.
Proyek Gedung Bank Banten Pusat Capai Sekitar 70 Persen
Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu terobosan yang sangat inspiratif, seperti diketahui bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yakni tingkat SMA bisa terlibat aktif bukan hanya sekedar menjadi objek penerima dalam program ini,
tetapi juga menjadi pelaku dalam mata rantai yang menghasilkan dan mendistribusikan.
“Ini jangan kita lihat dari menunya, karena banyak sekali anak-anak di Indonesia yang makan daging ayam itu adalah suatu kemewahan.
Maka kita lihat komposisi gizinya yang di mana ada nasi, sayur, buah, dan susu, itu sudah lengkap,” jelasnya.
Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, para pelaku UMKM yakni kantin di sekolah juga diharapkan bisa terlibat dalam pengadaan makan siang bergizi gratis. Hal itu dilakukan bagi sekolah-sekolah yang tidak memiliki jurusan Tata Boga.
“Selain itu bisa juga melibatkan pihak swasta melalui program CSR-nya. Tapi, jangan hanya sekedar ingin mendapatkan tender pekerjaan dengan uang negara.
Namun, harus bisa membagi keuntungan untuk mendukung pihak lain yang ikut di program itu.
Yang paling penting adalah semua itu terkoordinir oleh pemerintah setempat agar tidak tumpang tindih, agar standarnya masuk dan seterusnya,” ujarnya.
LAPBAS Totalitas Menangkan Airin – Ade di Pilkada Banten
Sementara itu, Pemkot Serang belum mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis pada anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) tahun 2025.
Meski begitu, Pemkot Serang bisa melakukan pergeseran anggaran di tahun 2025, manakala ada instruksi undang-undang dari atasnya.
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Rabu (13 November 2024),
Nanang Saefudin mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana atau juklak dan petunjuk teknis atau juknis program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat.
RS Syekh Nawawi Dibangun di Mekarbaru
“Ini kita sedang menuggu juklak dan juknisnya dari Kemendagri,” ujar Nanang, kepada Banten Raya.
Ia menuturkan, program makan bergizi gratis belum dialokasikan dalam APBD tahun 2025, namun Pemkot Serang bisa melakukan pergeseran anggaran di tahun depan.
“Walaupun di APBD kita belum dianggarkan, tapi kita bisa melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan nanti di tahun 2025,” tutur dia.
Nanang menjelaskan, fiskal Pemkot Serang bisa berubah manakala ada instruksi undang-undang atau amanat dari peraturan di pusatnya.
“Jadi fiskal kita bisa dirubah manakala ada perintah undang-undang, atau amanat dari atasnya yang memerintahkan kita, untuk mengatur tentang masalah sesuatu hal misalnya kayak makan bergizi,” jelasnya. (mg/rafi/harir).