SERANG, BANTEN RAYA- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten untuk yakin kepada pemerintah. Baik pemprov dan pemerintah pusat, pasti akan mencarikan formulasi terbaik untuk nasib para honorer yang akan dihapuskan pada 28 November 2023.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, walau pemerintah telah menegaskan akan menghapus tenaga non ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun itu baru akan terjadi di 2023. Masih ada waktu untuk merumuskan dalam rangka penyelesaian tenaga honorer.
“Masih di November 2023, kita punya waktu hampir 1 tahun setengah. Kita terus menerus memformulasikan apa yang bisa kita lakukan untuk bahwa semua berjalan dengan baik,” ujarnya di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Senin (6/6).
Ia menuturkan, dengan kondisi itu sudah barang tentu pemerintah dan Pemprov Banten terus memikirkan langkah terbaik terkait nasib para honorer. Al meminta honorer bisa meyakini bahwa pihaknya dan pemerintah tak tinggal diam dan terus mengupayakan solusi terbaik.
“Semua kita menggunakan koridor-koridor yang ada. Yakinlah kepada pemerintah apa yang kita lakukan semua ini tentu dengan sebaik-baiknya akan kita upayakan,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, Pemprov Banten juga memiliki keterbatasan dalam mengambil sebuah langkah dan kebijakan, utamanya dalam hal kewenangan. Oleh karena itu, Ia mengimbau, kita untuk selalu menjaga kondusivitas. Pemprov juga tak akan mengambil kebijakan yang tanpa perhitungan karena ada DPRD yang selalu mengawasi.
“Tentu kompeten mengawasi kita dalam mencari formulasi kebijakan yang sesuai yang itu bisa kita terima bersama. Itu yang kita terus menerus formulasikan, sampai saat ini kan kondisi berjalan aman, baik, tertib, tentram,” ungkapnya.
Ia mengajak kepada semua pihak untuk bisa memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan atas nasib para honorer. Pada prinsipnya, Ia ingin apa yang sudah berjalan baik saat ini bisa lebih baik lagi. Pemprov juga kini terus menjalin komunikasi dengan para honorer untuk memberi masukan.
“Prinsipnya kita akan mencari formulasi terbaik, itu terus menerus kita lakukan sesuai dengan kompetensinya, sedang kita cek kembali, Perkembangan data yang harus kita sesuaikan,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemprov Banten telah melakukan rencana aksi awal untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Pemprov Banten. Berdasarkan validasi data, jumlah tenaga honorer yang ada di lingkup Pemprov Banten mencapai 17.142 orang. Jumlah itu terdiri dari 6.902 tenaga teknis dan kesehatan, serta 10.240 tenaga pendidik dan kependidikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, validasi adalah rencana aksi awal Pemprov untuk memastikan semua data tenaga honorer itu terkoordinir dan bisa dipertanggungjawabkan. “Itu data sementara. Akan kami validkan lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) menggandeng 7 pengacara. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menuntut kejelasan nasib mereka, dimana pegawai honorer akan dihapuskan di November 2023.
Selanjutnya, para honorer berencana menggelar aksi unjuk rasa di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (13/6) mendatang. (dewa)