Polda Sulsel Endus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Pasca Sarjana UIN Alaudin Makassar

BANTENRAYA.CO.ID – Polda Sulsel endus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dikutip Bantenraya.co.id dari akun instagram @makassar_info saat ini terdapat dugaan tindak pidana terkait pembangunan Gedung pascasarjana tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pascasarjana UIN Alaudin Makassar itu viral di media sosial.

Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf selaku Dirreskrimsus Polda Sulsel mengatakan saat ini pihaknya masih tengah melakukan penyelidikan.

BACA JUGA : Sebut Prabowo Subianto Tertidur Saat Pertemuan Panitia Muktamar Sufi Internasional, Dahnil Sentil Ruhut Sitompul

“Sementara berjalan proses penyelidikan,” kata Helmi saat dikonfirmasi awak media.

Diketahui juga bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain itu, Helmi mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan gedung di kampus negeri itu.

“Kita sudah panggil saksi terkait pembagunan gedung pasca sarjana itu. Kita panggil, mintai keterangan. Intinya saat ada informasi itu masuk. Sudah dipanggil beberapa saksi, jumlahnya saya kurang tau, tapi sudah dipanggil,” Ujar Helmi.

BACA JUGA :HUT Kota Serang ke-16 Tahun, Pembangunan Belum Merata

Selain itu, Helmi juga menyampaikan pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembagunan gedung tersebut. Menurutnya, jika diliat dari luar gedung memang tampak tak ada masalah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button