Polisi Amankan 15 Pemuda Bersajam, DPRD Banten Minta Sekolah Rutin Periksa Tas Siswa

1 TAWURAN
DIAMANKAN LAGI: Belasan remaja bersenjata tajam diamankan dari wilayah Kota Serang, Minggu (30/10/2022).

SERANG, BANTEN RAYA- Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan 15 remaja bersenjata tajam (bersajam) di wilayah Kota Serang. Belasan remaja tanggung itu diduga hendak melakukan tawuran di Kota Serang, Minggu (30/10/2022).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan, pada Sabtu hingga Minggu (29-30/10/2022) pihaknya melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi adanya geng motor yang sering berbuat ulah di Kota Serang.

“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang rawan terjadi, personel Ditreskrimum dan Bidpropam melaksanakan patroli pada jam rawan yang dimulai dari jam 11 malam sampai jam 5 pagi, untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” katanya kepada awak media.

Akbar menjelaskan, adapun rute patroli dimulai dari Polda Banten, Alun-alun Kota Serang, Ciceri, Sempu dan Sumur Pecung. Hasilnya ditemukan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.

“Dalam patroli tersebut, kami berhasil diamankan 15 pemuda dari berbagai titik di antaranya Terminal Pakupatan, Perumahan Citra Gading dan Pasar Rau,” jelasnya.

Akbar mengungkapkan, kelima belas remaja yang diduga hendak melakukan tawuran itu, kemudian digelandang ke Mapolresta Serang Kota untuk diproses lebih lanjut. “Mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan gergaji rakitan sebanyak 10,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Akbar mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah terutama di malam hari. “Kami juga mengimbau kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar tidak sampai larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya akan rutin melaksanakan patroli malam guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat. “Kegiatan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, kepolisian akan menindak tegas geng motor yang membuat resah, dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kapolda Banten telah memerintahkan secara tegas kepada selurus satuan Reskrim, di tingkat Polda maupun Polres dan Polsek jajaran untuk menindak tegas terhadap berandalan jalanan, yang memang melakukan aksi menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran di masyarakat,” katanya saat ekspose di Mapolda Banten, Rabu (26/10).

Shinto menjelaskan, sejak adanya instruksi Kapolda Banten pada 17 Oktober 2022, Polda Banten hingga Polres Jajaran berhasil mengamankan 23 anggota geng motor. Dari jumlah itu sebagian besar merupakan anak sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat.

“Menjadi miris ketika mengetahui 12 orang atau 52 persen dari pelaku ternyata masih di bawah umur. Penangkapan yang dilakukan meliputi Ditreskrimum Polda Banten 6 tersangka, Polresta Tangerang 11 tersangka, Polresta Serang Kota 1 tersangka, Polres Serang 1 tersangka, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing-masing 2 tersangka,” jelasnya.

Aksi tawuran yang saat ini marak terjadi di Provinsi Banten membuat Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf ikut berkomentar. DPRD Banten meminta sekolah rutin memeriksa tas siswa setiap mereka masuk ke sekolah.

Furtasan mengatakan, secara pribadi dan lembaga dia mengaku prihatin dengan maraknya tawuran antar pelajar atau remaja di sejumlah daerah di Provinsi Banten. Apalagi, banyak dari mereka membawa senjata tajam dan kerap kali menyebabkan cacat fisik permanen bahkan kematian.

“Waktu saya dulu sekolah tawuran sudah ada, tapi enggak sampe menghilangkan nyawa dan bawa senjata tajam,” kata Furtasan.

Furtasan mengatakan, dahulu tawuran hanya dilakukan untuk menunjukkan eksistensi geng atau sekolah lain. Senjata yang dibawa pun hanya senjata sederhana, salah satunya sabuk.
Perkelahian ketika tawuran pun hanya akan menimbulkan luka ringan atau lebam. Namun saat ini tawuran sudah tidak lagi mempedulikan hukum, sebab mereka kerap tidak peduli akan berhadapan dengan hukum. “Kalau dulu takut kalau sampe mati,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta sekolah memperketat pengawasan pada siswa yang ada. Salah satunya dengan rutin memeriksa benda apa saja yang mereka bawa di tas. Jangan sampai mereka membawa senjata tajam ketika bersekolah.

Furtasan menyatakan, sekolah dan orang tua semestinya juga saling berkomunikasi dan berkonsultasi agar anak bisa masuk dalam pantauan. Misalnya, sekolah atau guru mengabarkan ketika anak sudah pulang sehingga orang tua bisa tahu anak mereka seharusnya sudah ada di rumah setelahnya. “Kan sekarang mudah komunikasi tinggal buat grup WA,” katanya.

Menurut Furtasan, masalah tawuran adalah masalah bersama sehingga penanganannya juga harus dilakukan bersama, antara sekolah dan orang tua. Ketika malam hari, orang tua juga harus mengetahui secara persis di mana anak mereka dan bersama siapa ketika berada di luar rumah. Jangan sampai orang tua membiarkan anak berada di luar rumah ketika tengah malam yang ujungnya akan terbawa pada hal-hal yang negatif, termasuk tawuran. Politisi Partai Nasdem ini juga meminta agar pihak kepolisian melakukan patroli rutin guna mengamankan wilayah agar tidak terjadi tawuran.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan Furtasan bahwa masalah ini adalah menjadi tanggung jawab bersama semua pihak tidak hanya orang tua melainkan juga pihak sekolah. Dia mengatakan, orang tua harus lebih peduli pada anak ketika mereka tidak sedang berada di rumah, apalagi ketika malam hari. Sebab anak mudah terpengaruh oleh lingkungan mereka, terutama lingkungan pergaulan sesama mereka.

“Jangan biarkan anak di luar rumah pada tengah malam karena bisa saja mereka dimanfaatkan orang dewasa untuk melakukan hal yang negatif, misalkan tawuran,” katanya.

Dia juga meminta masyarakat lebih peduli bila ada anak yang masih berada di jalan saat tengah malam dengan cara menyuruh mereka pulang. Sebab rasa peduli semacam itu semakin hari semakin berkurang. (darjat/tohir)

Pos terkait