Trending
Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Begal Motor Menggunakan Golok Dihadiahi Timah Panas
![Polisi bekuk pelaku begal motor](https://bantenraya.co.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230626_143531-697x470.jpg)
“Dari tangan pelaku kita amankan satu buah golok, dan 5 unit kendaraan roda dua hasil pencurian,” katanya.
Akibat perbuatannya, katanya, para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara. “Kasus itu masih dalam pengembangan,” tegasnya. ***