SERANG, BANTEN RAYA – Anggota Polda Banten yang bertugas di Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten berinisial MDT (37) babak belur dihajar oknum pejabat yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon berinisial ZH (36) dan teman-temannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten pada Senin (5/12/2022).
Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/587/XII/2022/SPKT Ditkrimum Polda Banten disebutkan jika, awal mula sebelum terjadinya pengeroyokan pada 1 Desember 2022, MDT menanyakan kaitan iklan usaha yang disiarkan di radio kepada EW, istri terlapor.
Atas persoalan itu, EW diduga tidak terima dan menyinggung soal usaha pribadi MDT. Kemudian, pada Minggu 4 Desember 2022, EW kembali menyinggung usaha MDT melalui WhatsApp, akan tetapi oleh MDT tidak ditanggapi. EW yang diduga kesal kemudian menceritakan hal itu kepada ZH, suaminya.
Pada Senin 5 Desember 2022, ZH menghubungi MDT melalui WhatsApp untuk bertemu dengan nada marah, karena MDT membahas soal usaha dengan istrinya yaitu EW. Tanpa merasa curiga, MDT meminta ZH datang ke rumahnya di wilayah Ciracas, Kota Serang.
Setelah itu, EW dan ZH bersama dengan rekan-rekannya datang ke rumah korban dan langsung memukuli MDT. Akibat kejadian itu, MDT langsung melaporkan ZH dan rekan-rekannya ke Mapolda Banten.
Dari sumber yang diperoleh, ZH merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dishub Cilegon dengan jabatan Kasi Angkutan. Sedangkan ZH bertugas di Ditkrimsus Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika salah satu anggota Ditkrimsus Polda Banten menjadi korban pengeroyokan, dan telah dilaporkan ke Mapolda Banten.
“Benar pada Senin (05/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Ipda MDT (37) bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten telah membuat Laporan Polisi (LP) tentang dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya di Ciracas, Kota Serang oleh pelaku ZW (36) yang merupakan ASN dan dua orang lainnya,” katanya kepada awak media, Selasa (6/12/2022).
Shinto mengungkapkan, pengeroyokan terhadap anggota polisi itu dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, dan alat berupa gagang sapu. “Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian hidung, mulut, pipi dan tangan dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang,” ungkapnya.
Shinto menambahkan, antara MDT dan ZH masih memiliki hubungan keluarga. Pengeroyokan itu diduga bermula dari persoalan pribadi antara korban dan pelaku.
“Korban dan pelaku memang saling kenal dan masih memiliki hubungan keluarga. Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW, istri pelaku,” ungkapnya.
Shinto menegaskan, kepolisian akan memproses laporan anggota Krimsus Polda Banten tersebut, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“LP saat ini akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan,” tegasnya. (darjat)