BANTENRAYA.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak hanya mengalami defisit anggaran saja pada APBD 2024.
Namun, sejumlah proyek dipastikan akan mengalami gagal bayar karena tidak adanya uang di kas daerah untuk membayarnya.
Selain itu, honor kegiatan ASN, honor guru mengaji, madrasah, linmas dan beberapa program lainnya dipastikan juga tidak akan dibayarkan.
Informasi yang dihimpun Banten Raya, defisit anggaran Pemkot Cilegon diperkirakan mencapai Rp310 miliar sampai Rp390 miliar.
Rinciannya, defisit berkisar Rp50 miliar sampai Rp80 miliar, gagal bayar Rp130 miliar sampai Rp180 miliar, pembayaran anggaran lainnya baik dalam bentuk ganti uang (GU) dan program lainnya mencapai Rp130 miliar lebih.
Terjadinya kekacauan pada APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2024 disebabkan karena melesetnya proyeksi anggaran pendapatan yang ditentukan antara TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) Kota Cilegon dan Badan Anggaran DPRD Cilegon.
Pemkot Cilegon pada APBD 2024 menentukan pendapatan sebesar Rp2.359.163.454.322.
Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1.226.902.396.322.
KPU Kota Tangerang Boyong Penghargaan Terbaik I
Nilai PAD meliputi pajak daerah mencapai Rp1,068 triliun, sisanya merupakan retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Terutama dalam sektor pendapatan pajak target yang ditentukan Rp1.068.921.449.179 sampai 24 Desember 2024, realisasi hanya mencapai 54,32 persen atau sebesar Rp580.608.879.730.
Dimana secara rincian, pajak hotel targetnya Rp15,5 miliar realisasinya 107,67 persen atau Rp16,6 miliar, pajak restoran targetnya Rp44 miliar realisasinya 101,63 persen atau Rp44,7 miliar.
Kemudian, pajak hiburan target Rp6,3 miliar realisasinya 107,37 persen sebesar Rp6,7 miliar, pajak reklame target Rp2,7 miliar realisasinya 96,42 persen Rp2,6 miliar.
Pajak penerangan jalan target Rp217,5 miliar realisasi 103,71 persen atau Rp225.576.178.034, pajak mineral bukan logam dan batuan target sebesar Rp1,1 miliar terealisasi 112,15 persen atau Rp1.233.636.100.
Pajak parkir target Rp1,8 miliar realisasi 102,33 persen sebesar Rp1.841.992.618.Lalu, pajak air tanah target Rp800 juta realisasi Rp113,89 persen Rp911.116.701.
Capaian target yang anjlok adalah bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Dimana BPHTB ditarget Rp575.211.449.179 namun realisasinya hanya 17,13 persen atau sebesar Rp98.563.387.581.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) targetnya tak tercapai.
Pemkot Serang Tambah Stok Cadangan Beras Pemerintah 23,5 Ton Pada Tahun 2025
Dimana target PBB sebesar Rp204 miliar terealisasi hanya 89,07 persen atau sebesar Rp181,7 miliar. Untuk opsen pajak kendaraan bermotor target Rp0 realisasi Rp0, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor target Rp0 realisasi Rp0.
Sedangkan pendapatan dari retribusi terkumpul sebanyak Rp248,6 miliar. Rinciannya, retribusi daerah Rp124,3 miliar, retribusi jasa umum Rp103,4 miliar, retribusi jasa usaha Rp3,9 miliar, dan retribusi perizinan tertentu Rp17 miliar.
Salah satu pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan,
sampai sekarang dari bagian akuntansi belum keluar hitungan berapa defisit anggaran Pemkot Cilegon.
DLH Kota Serang Tahun Depan Relokasi PKL Sisi Rel Stadion Maulana Yusuf
Namun angkanya diprediksi cukup besar, karena target pendapatan tidak signifikan atau hanya sekitar 60 sampai 70 persen.
“Ini perkiraan saja, diperkirakan defisit itu Rp50 miliar sampai Rp80 miliar.
Gagal bayar itu Rp130 miliar sampai Rp180 miliar. Lalu program yang tidak direalisasikan bisa mencapai Rp130 miliar sampai Rp150 miliar,” ujarnya kepada Banten Raya.
Sementara itu, soal pembayaran gagal bayar jelasnya, ada mekanisme kembali, dimana melalui dinas yang mengajukan,
Tiga Daerah Kolaborasi Tangani Kebakaran
lalu ada persetujuan dari inspektorat yang akan memvalidasi dan memverifikasi, baru akan dianggarkan kembali jika tidak diperubahan maka di 2026 nanti.
“Untuk gagal bayar LS (pembayaran langsung) di APBD murni tahun anggaran 2025 sudah diketuk palu, jadi tidak mungkin dibayarkan di reguler.
Potensinya itu bisa di perubahan (APBD 2025) atau 2026 nanti. Termasuk honor juga tidak akan mungkin bisa dibayarkan. Sebab, ini sudah tahun anggaran baru. Pastinya akan prioritas program 2025 dan walikota baru,” tegasnya.
Ia menuturkan, sektor pajak yang tidak maksimal menjadi biang keladi minimnya anggaran yang bisa dikelola pemerintah.
Warga Terdampak Banjir Rob Kasemen Terserang Penyakit Gatal-Gatal
Namun, itu tidak terjadi hanya di Kota Cilegon saja. Beberapa kota lainnya di Banten juga mengalami hal yang sama. “Sama, di kota lainnya juga mengalami defisit anggaran,” jelasnya.
Bahkan, soal defisit anggaran tidak hanya diproyeksikan pada 2024 dan 2025. Tapi pada 2026 nanti juga sudah dihitung sekitar Rp700 miliar jika gagal bayar tidak diselesaikan.
“Tentu defisit itu ada. Tinggal memaksimalkan potensinya kedepan untuk tidak besar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiantara membenarkan masih adanya beberapa proyek yang gagal bayar.
Lampu Hias di Pemkot Serang Rusak
Namun, untuk jumlahnya dia belum bisa menyampaikan karena akan dirapatkan dahulu dengan pimpinan. “Nanti dirapatkan dulu angka pastinya dengan pimpinan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani enggan menjawab konfirmasi wartawan soal pendapatan pajak yang masih sangat minim hanya 54,32 persen.
Soal pembayaran honor dan lainnya, Dana Sujaksani tidak secara tegas menyampaikan akan mencarikan dana tersebut atau tidak. Alasannya, karena program tersebut sudah menyeberang tahun.
“Ini sudah 2025,” katanya saat menjawab pertanyaan honor guru madrasah apakah akan ada pencairan atau tidak.
Permudah Akses Data ke Masyarakat, Pemkot Serang MoU Terapkan Sikondang
Dana sendiri enggan berkomentar soal kenapa dan apa yang menjadi penyebab honor tersebut tidak bisa dicairkan.
Apakah itu karena bukan kewajiban pemerintah atau hal lain.
Dana hanya menegaskan jika pihaknya hanya sebagai juru bayar saja. Soal kewajiban dan lainnya itu bisa ditanyakan kepada OPD perencana.
“Saya mah juru bayar saja. Silahkan tanya ke perencananya apakah (soal kewajiban membayar honor guru madrasah),” paparnya.
Lahan Samping GGR Stadion Maulana Yusuf Rencananya Dijadikan Lapak PKL
Salah satu pengusaha yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan kepastian akan dibayarkan atau tidak kontrak pekerjaan yang sudah dilakukan di salah satu dinas.
“Sampai sekarang belum jelas bayar kontrak kami Rp21 juta. Terakhir dijanjikan hanya akan dibayar pada Januari 2025, sebelum 14 Januari.
Namun, jika itu tidak dibayarkan maka akan dianggarkan di perubahan (APBD 2025). Berkas tagihan informasinya sudah diajukan ke BPKPAD Kota Cilegon,” ucapnya.
Ia menegaskan, akan sulit pemerintah bisa membayarkan. Terlebih di tengah kondisi politik yang sudah berganti. Dimana itu pasti akan memprioritaskan program pemerintah baru.
“Jalur hukum akan ditempuh. Saya pesimis ini akan dibayar. Kan kebijakan politiknya beda. Belum lagi pejabat nanti di dinas akan berganti, jadi akan sulit hutang itu dibayarkan,” tegasnya. (uri)