CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Untuk kesekian kalinya, Kota Cilegon bakal menjadi pilot project (proyek percontohan) pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah.
Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah ini merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud yang bekerjasama dengan Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya saat Dialog Capaian Pembangunan di Lapangan Sambirata, Kecamatan Cibeber, Kamis, 12 Oktober 2023, mengaku bangga ditunjuknya Kota Cilegon sebagai proyek percontohan.
Saya mengapresiasi Kemendikbud dan juga Kejagung yang sudah memperhatikan Kota Cilegon.”
Helldy Agustian Walikota Cilegon
Hadir dalam acara itu Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj beserta anggota Dewan lainnya.
Helldy mengaku bangga, karena Kota Cilegon sudah beberapa kali dijadikan percontohan oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkot Cilegon dijadikan percontohan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dimana sudah 27 pemerintah daerah seluruh Indonesia belajar KKPD ke Kota Cilegon,.
Selain itu, kata Helldy, Kota Cilegon juga menjadi model pembelajaran pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) pengganti batubara untuk PLTU Suralaya.
Tak kurang 63 kabupaten/kota dan instansi belajar ke Cilegon untuk mengetahui daur ulang sampah menjadi BBJP itu.
“Dari 98 kota se-Indonesia, kami Kota Cilegon juga ditunjuk menjadi pilot protect laboratorium manajemen resiko. Ini untuk menganalisis dan mengurangi risiko sehingga dapat mengurangi hal-hal negatif dalam tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengaku senang bisa ditunjuk sebagai pilot project Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah.
“Sekarang kami tengah menyusun surat keputusan Wali Kota berkaitan dengan satgas ini. Insya Allah akan ada lounching sebentar lagi. Mudah-mudahan tim dari Kemendikbud juga bisa hadir,” kata Heni.
Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah, kata Heni, terdiri dari Dindikbud sebagai leading sektor, Dinas Sosial (Dinsos), serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Ini adalah sesuatu yang baru. Apalagi ini baru pertama di Indonesia. Walaupun sudah ada UPTD PPA, tetapi kementerian barangkali menganggap masih perlu diintensifkan lagi, terutama sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya kekerasan,” katanya.
Setelah terbentuk satgas di tingkat kota, Heni juga bakal membentuk satgas di tingkat sekolah, terutama di SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Unsurnya, kata dia, bisa melibatkan komite sekolah, paguyuban orangtua, kepala sekolah, dan guru.
“Satgas ini sangat perlu sebagai pencegahan, karena memang di Indonesia saat ini kasus kekerasan banyak. Di Cilegon tahun lalu di salah satu SMP ada kasus pembulian,” unhkapnya.
Munurut dia, kekerasan itu tidak hanya sekedar fisik, tapi juga verbal atau ucapan dan kekerasan seksual.
“Saya berharap setelah ada satgas, kasus kekerasan bisa berkurang,” ungkap Heni. (Advertorial/Diskominfo Cilegon)