Suara Pengurus Yayasan Pecah

Suara Pengurus Yayasan Pecah
MASJID AGUNG: Masjid Agung Nurul Ikhlas yang sekarang kondisinya fasilitas sangat memprihatinkan belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengaku tidak bisa mengucurkan anggaran perawatan dan perbaikan rutin untuk Masjid Agung Nurul Ikhlas atau biasa disebut Masjid Agung Cilegon, yang berlokasi di Kelurahan Jombang Wetan,

Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Penyebabnya, kepemilikan aset masjid tersebut masih atas nama Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas, yang diketuai Abdul Karim Ismail.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, upaya pengelolaan masjid oleh Pemkot Cilegon sudah dilakukan sejak 2021.

Namun hingga kini belum ada kesepahaman dan kesepakatan antara pemkot dan yayasan terkait pengelolaan dan pengalihan aset tersebut.

Kejati Selidiki BOP Pj Gubernur Al Muktabar

Pada awal 2024, sebagian pengurus yayasan sempat menyerahkan pengelolaan kepada pemkot, namun sebagian pengurus lainnya ada yang tidak bersepakat dan akhirnya hal itu menjadi batal.

Suara pengurus untuk memindahkan pengelolaan masjid, tidak bulat. Mereka terpecah pendapat berbeda.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Rahmatullah menjelaskan,

sebenarnya pada 2021 pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak yayasan untuk meminta pengelolaan dan status masjid bisa menjadi Masjid Agung milik pemerintah.

Masjid Agung Cilegon Krisis Keuangan Sejak 2019

Namun komunikasi yang dibangun tidak berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada kesepakatan dan kesepahaman dari pengurus yayasan dan DKM.

“Padahal saat itu pimpinan (Walikota Cilegon Helldy Agustian) sudah memerintahkan agar masjid tersebut bisa menjadi Masjid Agung yang nantinya

bisa diurus administrasinya dan dikeluarkan rekomendasi dari Kemenag yang bisa dikelola pemerintah melalui anggaran pemerintah,” jelas Rahmatullah, Jumat (31 Januari 2025).

Selanjutnya, papar Rahmatullah, pada awal 2024 komunikasi kembali dilakukan oleh pemkot.

Sembahyang Mendoakan Leluhur Saat Imlek

Saat itu, perwakilan pihak yayasan sendiri yang meminta pengelolaan dilakukan. Namun, karena sebagian pengurus lainnya belum bersepakat, maka hal itu juga tidak terjadi.

“Komunikasi itu juga dilakukan. Bahkan pemerintah dan yayasan sudah duduk bersama. Namun kesepakatan dan kesepahaman tidak bisa ditemukan,” jelasnya.

Menurut Rahmatullah, saat ini langkah yang harus dilakukan adalah bagaimana membangun kesepakatan antara yayasan dan pemerintah daerah, sehingga pengelolaan masjid tersebut bisa lebih tertangani dengan baik.

Jika ada kesepakatan, maka Pemkot Cilegon akan meminta Kemenag untuk mengeluarkan rekomendasi agar Masjid Nurul Ikhlas statusnya menjadi Masjid Agung.

Jalan Tonjong-Banten Lama Menjamur Bangli Pedagang Jajanan

“Kalau sudah ada rekomendasi dari Kemenag, maka anggaran perawatan, perbaikan dan pengelolaan masjid bisa dikucurkan dari APBD Kota Cilegon.

Jika nanti ada kesepahaman, maka di perubahan APBD (2025) nanti sudah bisa dianggarkan,” ujarnya.

Rahmatullah menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkan,

Walikota Cilegon terpilih Robinsar informasinya sudah memasukkan penanganan Masjid Nurul Ikhlas, menjadi prioritas untuk bisa diselesaikan dan dikelola.

Jalan Tonjong-Banten Lama Menjamur Bangli Pedagang Jajanan

“Bahkan infonya itu masuk program 100 hari kerja. Semoga dan kami berharap itu bisa direalisasikan, ada frekuensi yang sama antara pengelola dan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pengurus Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas, Agus Rahmat membenarkan bahwa pada awal 2024 sudah ada komunikasi dengan pemkot,

bahkan langsung dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.

“Pada 2024 awal diserahkan di pemerintah daerah itu diterima dengan baik oleh Pak Wali dan Pak Sekda.

PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga

Kami duduk beberapa kali. Tapi nampaknya ada beberapa pengurus yang tidak sependapat dengan hal itu,” ungkapnya.

Agus menyampaikan, pihaknya tidak menapik jika pemerintah sebenarnya sudah sangat terbuka untuk mengelaola masjid tersebut.

Namun karena kondisinya belum ada kesepakatan, maka hal itu urung dilakukan.

“Yah apa pun itu namanya (menjadi milik Pemkot Cilegon, baik aset dan lainnya), kami sampaikan pendekatan, kami sampaikan dan pemerintah daerah juga terbuka.

Ramainya Pengunjung Vihara Avalokitesvara Banten Saat Hari Raya Imlek

Diharapkan saat itu pemerintah daerah bisa menggandeng industri untuk melakukan perawatan perbaikan dan lainnya melalui CSR,” jelasnya.

Agus membenarkan jika ada pengurus yayasan yang belum bersepakat.

Namun hanya dirinya dan bendahara yayasan yang mengetahui kondisi sebenarnya, dan sudah setuju jika Masjid Nurul Ikhlas dikelola dan diserahkan kepada pemerintah.

“Tapi memang ada beberapa (pengurus) dan mohon maaf saya tidak bisa menyebut nama, ada beberapa yang tidak sependapat.

Kejati Selidiki BOP Pj Gubernur Al Muktabar

Kalau saya dan bendahara setuju. Jadi jangan sampai dipelintir sana-sini, karena saya dan bendahara tahu persis bagaimana persoalan yang timbul dan sudah kami ajukan, tapi karena ada beberapa pengurus (menolak).

Kami juga bingung karena kondisinya seperti ini akhirnya tetap saja sampai kemarin talang-talangan terus,” tegasnya.

Diketahui, kondisi fasilitas Masjid Agung Nurul Iklas atau biasa disebut Masjid Agung Cilegon, di Kelurahan Jombang Wetan,

Kecamatan Jombang, Kota Cilegon sangat memprihatinkan. Selain pekan lalu ramai menjadi perbincangan publik karena pemutusan aliran listrik,

fasilitas kamar mandi, lantai dan tempat wudhu juga jauh dari kata layak. Kondisi memprihatinkan tersebut ditengarai karena keuangan Yayasan Islamic Center dan Masjid Nurul Ikhlas yang mengalami defisit sejak 2019. (uri)

Pos terkait