SERANG, BANTEN RAYA- Puluhan peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.
Ini diketahui setelah nomor induk kependudukan (NIK) mereka masih terdaftar di Sipol.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa, ditemui di sela-sela acara tes tertulis computer assisted test atau CAT di SMKN 1 Kota Serang, Sabtu (7/1/23).
Fahmi mengakui bahwa ada puluhan peserta calon anggota PPS yang akan mengikuti tes wawancara NIK-nya masih terdaftar dalam Sipol.
“Banyak. Ada puluhan yang memang dia terdaftar di dalam Sipol,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, puluhan calon anggota PPS itu sudah mengikuti prosedur, karena selalu memberitahukan jika namanya terdaftar dalam Sipol, maka bersangkutan harus menempuh prosedur mengisi formulir tanggapan masyarakat.
“Itu tanggapan masyarakat kan mengisi formulir yang disediakan oleh KPU, kemudian diklarifikasi oleh KPU benar atau tidaknya kita juga mengundang partai politik yang bersangkutan,” jelas dia.
Fahmi menegaskan, NIK calon peserta PPS yang terdaftar di dalam Sipol itu kewenangannya partai politik.
“Kita masih belum memastikan apakah sudah dihapus atau belum. Nanti yang bersangkutan mengecek di dalam info Pemilu cari NIK. Bukan KPU. Tapi kalau nanti dia pertimbangannya jadi, maka kita yang mengecek,” terangnya.
Fahmi menyebutkan, jumlah calon peserta PPS yang ikut tes tertulis CAT sebanyak 758 orang.
Ratusan peserta itu bersaing memperebutkan 201 kursi menjadi PPS Kota Serang untuk Pemilu 2024.
Fahmi mengatakan, tes tulis CAT dilaksanakan selama dua hari. Hari ini yang ikut tes CAT 428 peserta, dari Kecamatan Serang, Kasemen, dan Walantaka.
“Hari pertama 330 peserta dari Kecamatan Cipocok Jaya, Curug, dan Taktakan,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, materi tes tulis CAT terdiri dari tiga komponen, yang meliputi pengetahuan dasar, pengetahuan kebangsaan dan pengetahuan kepemiluan.
“Tesnya hampir sama dengan kemarin tes PPK,” jelas dia.
Peserta yang terlambat datang tetap diizinkan untuk mengikuti tes tulis CAT. Waktu tes tulis CAT selama 90 menit.
“Kita tetap mempersilakan masuk. Kalaupun ada peserta yang terlambat datang misal 30 menit atau lebih dari 30 menit, maka itulah sisa waktu yang tersedia untuk peserta itu mengerjakan CAT. Kecuali kalau sampai di akhir sesi, peserta itu tidak datang maka otomatis gugur,” tuturnya.
Dari 758 peserta yang ikut, KPU Kota Serang hanya membutuhkan sebanyak 201 anggota PPS untuk disebar di 67 kelurahan se-Kota Serang.
Bila pelamar dalam satu kelurahan jumlahnya banyak, maka yang akan dirangking urutan satu hingga sembilan.
Sebaliknya, bila pendaftar dalam satu kelurahan ada enam atau tujuh orang, maka semuanya melaju ke tahap seleksi wawancara.
“Jadi kalau lebih dari sembilan orang, maka kita merangking berdasarkan hasil CAT. Dari sembilan orang nantinya yang diambil hanya tiga orang,” terang dia. (harir)