Puluhan Kader Demokrat Lebak, Datangi PN Rangkasbitung, Ada Apa..

IMG 20230404 WA0018
Ketua DPC Demokrat Lebak, Ucu Sahroni membacakan tuntuan di PN Rangkasbitung, Selasa 4 April 2023. (Sahrul/Bantenraya.co.id)
BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan kader Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Lebak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Selasa 4 April 2023.Tujuannya untuk meminta perlindungan hukum karena ada informasi bahwa Demokrat kubu Moeldoko di Lebak masih berupaya mendelegitimasi kepengurusan DPP Demokrat dengan ketua umum AHY.

 

 

 

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi Demokrat, Ucu Suherman mengatakan, lewat Pengadilan Negeri Rangkasbitung pihaknya mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung  agar menolak PK (peninjauan kembali) yang diajukan kubu Moeldoko.

“Kami mengajukan permohon perlindungan hukum. Karena Demokrat kubu Moeldoko tidak sah. Kami juga minta agar Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk menyampaikan surat kami ke Ketua Mahkamah Agung agar menolak PK kubu Moeldoko,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.

Ia membeberkan, secara konstitusi kepengurusan Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono adalah sah. Sedangkan, kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang dengan ketua Moeldoko tak sah.

“Secara hukum kepengurusan AHY sah dan yang diakui secara AD-ART dan hukum di Indonesia,” beber Ketua DPC Demokrat ini.

BACA JUGA : Mudik Lebaran 2023, Wika Prediksi Volume Kendaraan di Tol Serang-Panimbang Tembus 35 Ribu

Ucu menjelaskan, keputusan di Deli Serdang merupakan suatu keputusan yang ditolak oleh Majelis Pimpinan Dewan Pengurus Pusat Partai (DPP) Demokrat.

“Kubu Moeldoko yang menyelenggarakan KLB di Deli Serdang tidak sesuai dengan konstitusi, jadi kubu itu tidak sah,” jelas Ucu.

Dikatakan Ucu, tindakan Moeldoko yang juga Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) telah sewenang-wenang. Menurutnya, sikapnya yang terus mengganggu Demokrat akan menjadi sejarah kelam dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Kami tantang Muldoko dan satu kata lawan Muldoko. Karena kami di Demokrat Lebak akan setia terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan terus mempertahankan kehormatan dan kedaulatan partai,” tandas dia sambil menggebu-gebu.

BACA JUGA : Diduga Sunat Honor Badan Ad Hoc, Oknum di KPU Lebak Harus Diusut Tuntas

Sementara itu, Ketua PN Rangkasbitung, Iriaty Khairul Ummah, mengatakan, akan menindaklanjuti surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan dari pengurus DPC Partai Demokrat Lebak.

“Kami akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada pimpinan, kami sudah mengetahui akan kedatangan dari pengurus DPC Demokrat Lebak sejak menerima surat,” singkatnya.***

Pos terkait