CILEGON, BANTEN RAYA – Warung Umi menjadi salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon. Warung Umi yang berada di Perumahan Grand Sutera Cilegon blok B1 nomor 12, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu menyediakan menu makan siang seperti pecel, karedok, ketoprak, bakso dan mie ayam.
Selain itu, juga menyediakan berbagai minuman seperti kopi dan es.
Menu makan di Warung Umi selain harganya terjangkau, rasanya juga lezat.
Pemilik Warung Umi, Eliyah mengatakan, dirinya memulai usaha warung makan di rumahnya sekitar setahun lalu. Saat ini, usahanya sudah terdaftar sebagai binaan DinkopUKM Kota Cilegon. “Sudah punya NIB (Nomor Induk Berusaha), pada Januari, awal tahun (2022),” kata Eliyah ditemui di warungnya.
Dikatakan Eliyah, karedok Rp 8 ribu, ketoprak Rp 8 ribu, pecel Rp 8 ribu, jika ditambah lontong ditambah Rp 2 ribu. Mie ayam original Rp 8 ribu, jika plus bakso dan ceker Rp 10 ribu. “Bakso kita jual bakso goceng, tapi kalau mau porsi berapa kita sesuaikan porsinya,” ujarnya.
Menurut Eliyah, saat ini karedok, ketoprak dan pecel sehari bisa sampai 20 porsi. Sama halnya bakso atau mie ayam sehari bisa sampai 20 porsi. “Pendapatan sehari ya dekitar 300 ribu sampai 500 ribu, untungnya paling ya 30 persennya,” akunya.
Kata Eliyah, pembeli warungnya dari sekitar Perumahan Grand Sutera. Tetangga sudah mengetahui lokasi jualannya. Ia setiap hari juga menjual di grup whatsapp Perumahan Grand Sutera Cilegon. “Pembeli sekitar Perumahan Grand Sutera, paling daerah Warnasari juga. Kalau mau pesan bisa lewat WA 081385740254,” ungkapnya.
Eliyah mengatakan, awalnya Ia memiliki usaha pembuatan keripik singkong. Namun, saat ini Ia semakin sulit mendapatkan bahan bakunya. Jualannya, juga upaya memenuhi kebutuhan keluarga, mengingat suaminya hendak pensiun dari perusahaan swasta dan anak masih ada yang sekolah. “Dulu jualan keripik singkong balado, tapi sekarang singkongnya susah,” imbuhnya.
Kepala DinkopUKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah mengaku terus mendorong agar UMKM di Kota Cilegon terus berkembang.
Pihaknya juga memberikan pelayanan dalam membantu pelaku usaha mengurus perizinan seperti NIB, sertifikasi halal, pelatihan kemasan, pemasaran , dan sebagainya.
“Salah satu program Pemerintah Kota Cilegon melalui DinkopUKM membantu UMKM soal perizinan,” katanya. (gillang)