SERANG, BANTEN RAYA- Siti Mualiyah, penjual sayur keliling asal Lingkungan Sewor, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang kehilangan uang pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri sebesar Rp47 juta hilang. Saldo di rekeningnya berpindah ke rekening orang lain tanpa sepengetahuannya.
Siti Mualiyah mengatakan, pada Rabu 8 Desember 2021, dirinya baru saja menerima pencairan dana KUR yang diajukan di KCP Bank Mandiri Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada 28 November 2021 sebesar Rp50 juta.
“Tanggal 8 (Desember) sekitar jam 13.00, tanda tangan bukti pencairan. Namun di kantor cabang baros tidak ada kartu fisiknya atau ATM-nya, saya disuruh ke kantor cabang terdekat di Ciceri. Jam 2 saya ke Ciceri ketemu CS (customer service) bernama Reza. Setelah mengisi formulir saya, setelah selesai ngaktifin Livin Mandiri (aplikasi),” katanya kepada Banten Raya, Rabu (15/12).
Menurut Mualiyah, setelah selesai mengaktifkan Livin Mandiri, dirinya kembali ke rumah dengan diantar suaminya. Dalam perjalanan, dirinya ditelpon seseorang yang mengaku dari pihak Bank Mandiri.
“Baru keluar belum lama saya masuk mobil, langsung ada yang nelpon. Baru duduk belum ada 5 menit. Si penelepon menyampaikan bahwa uang KUR dari Bank Mandiri telah dicairkan ke rekening saya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mualiyah mengungkapkan, dalam perbincangan di telpon, dirinya diarahkan untuk mengecek saldo di Livin Mandiri. Saat itu uang dalam rekening masih utuh.
“Dia tanya Ibu punya Living Mandiri, coba dicek (menirukan ucapan si penelpon yang mengaku dari Bank Mandiri). Dia bertanya apakah nasabah baru atau nasabah lama. Tapi anehnya, saat mengecek saldo biasanya diminta nomor pin. Ini enggak, otomatis langsung muncul,” ungkapnya.
Setelah itu, Mualiyah menambahkan, orang yang mengaku dari pihak Bank Mandiri, memberikan selamat kepadanya atas pencairan dana KUR yang diajukan.
“Terus dia bilang selamat bergabung di Bank Mandiri dan menjadi keluarga Bank Mandiri. Sesampainya di depan Polda, tiba-tiba saldo saya berkurang, dicek saldonya sisa sekitar Rp 27 juta,” tambahnya.
Penasaran dengan hilangnya saldo di Livin Mandiri, Mualiyah kemudian melakukan pengecekan saldo secara manual di mesin ATM mini market yang tak jauh dari Mapolda Banten.
“Uangnya tinggal Rp106 ribu (dan saldo Rp3 juta yang dibekukan oleh bank). Paling 15 menit (uang hilang setelah pencairan). Nomor itu (orang yang mengaku orang mandiri) terus kata suami gak usah diangkat. Saya kemudian telpon Pak Reza dan bilang ada transfer ke rekening lain (tanpa sepengetahuannya),” jelasnya.
Mualiyah mengungkapkan, dirinya kembali menelpon pihak Bank Mandiri Ciceri, kemudian diarahkan untuk mengadukan hal itu ke KCP Bank Mandiri Baros.
“Disuruh lapor ke Baros, supaya rekeningnya (penerima transferan) supaya dibekukan. Nanti uangnya ditransfer lagi kata Pak Rezanya,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Mualiyah berharap uang pinjaman KUR tersebut bisa kembali ke rekeningnya. Uang itu rencananya akan digunakan untuk pengembangan usaha sayurnya tersebut. “Tadinya uangnya buat sewa tempat jualan. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Banten” harapnya.
Sementara itu, Area Head Bank Mandiri Cilegon Robby Setiady Raja mengatakan bahwa Bank Mandiri menerapkan tata kelola usaha yang baik sesuai praktik Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh proses bisnis.
“Termasuk menerapkan verifikasi ketat pada proses transaksi keuangan yang dilakukan nasabah,” katanya.
Robby menambahkan terkait laporan, maupun proses pemeriksaan di kepolisian atas masalah yang terjadi pada rekening nasabah di Bank Mandiri, pihaknya akan menghormati proses hukum.
“Bank Mandiri berkomitmen mengganti dana nasabah, jika terbukti ada kesalahan di pihak kami. Kami mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, dengan tidak menyudutkan pihak mana pun, sampai masalah ini mendapat keputusan hukum yang tetap,” tambahnya. (darjat/rahmat)