Trending

Seorang Ayah Tega Hamili Anaknya Sendiri, Karena Tak Terima Sang Anak Punya Pacar

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang ayah di Ciamis dengan tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Hal itu terjadi lantaran sang ayah tidak suka dan geram saat mengetahui anaknya memiliki pacar.

Pelaku yang emosi melampiaskan ketidaksukaannya itu dengan cara melakukan tindak asusila tersebut kapada anaknya secara paksa.

Sang ayah berinisial DK (44) warga Kecamatan Baregbeg, Ciamis, dengan tega menghamili anaknya sendiri.

BACA JUGA: Rekomendasi 5 Hotel Murah di Situbondo Mulai Dari Rp 50 Ribu, Fasilitas Lengkap dan Nyaman Cocok buat Staycation

Akibat perbuatannya itu, anaknya yang masih berusia 17 tahun sudah melahirkan, bayi itu berstatus sebagai anak sekaligus cucu bagi pelaku.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa pelaku pertama kali melakukan aksinya pada awal Juni 2022.

Korban diketahui merupakan mahasiswi sedangkan pelaku adalah buruh harian lepas.

“Pelaku melakukan perbuatannya tersebut dengan cara kekerasan, mencubit adn menampar pipi korban,” kata Tony.

BACA JUGA: Dulu Kritik DPR RI ‘Dewan Penghianat Rakyat’ Kini Mantan Ketua BEM UI Nyaleg DPRD DKI, Minta Dukungan

“Tersangka memaksa anaknya untuk menarik celana dan melakukan perbuatan asusila tersebut, kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” lanjutnya.

Atas perbuatannya itu, DK ditetapkan sebagai tersangka dan sudah berada di ruang tahanan Polres Ciamis.

Pelaku dikenakan UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button