BANTENRAYA.CO.ID – Mungkin sebagian warganet penasaran dengan sosok siswi SMP Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff yang belakangan ini viral di media sosial.
Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial usai dirinya melaporkan pelecahan yang diduga dilakukan pelawak Jambi, Debi Ceper.
Debi Ceper diduga mencap Syarifah Fadiyah Alkaff dengan pelacur dan mempermasalahkan hijab yang dipakai siswi SMP Jambi tersebut.
BACA JUGA: Denny Indrayana Kembali Mencuit Dua Menteri Asal Partai Nasdem Bakal Dikriminalisasi, Begini Katanya
Permasalahan ini bermula dari video Syarifah yang mengkritik Pemkot dan Walikota Jambi.
Siswi SMP Jambi itu memperjuangkan keadilan untuk neneknya seorang pejuang kemerdekaan RI, yang rumah dan sumurnya dirusak oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.
Video kritikannya itu ternyata mendapat komentar yang tidak mengenakan dari Debi Ceper.
BACA JUGA: Jelang Hari Raya Idul Adha, DKPP Kabupaten Serang Waspadai Penyekit LSD Pada Hewan
Debi Ceper menanyakan pekerjaan apa yang bisa menghasilkan gaji 1,3 miliar.
“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang?” komentar Debi Ceper yang diduga menuding Syarifah sebagai pelacur.
Kemudian, Debi Ceper mempersoalkan hijab yang dipakai siswi SMP Jambi itu dengan berkomentar seperti ini:
“AKHHH kirain yang berhijab lemah lembut kodrat nya, kikuk kikuk belum tedok yo??,” lanjut Debi Ceper.
Merasa dilecehkan secara verbal oleh Manusia Tanpa Leher itu, Syarifah melaporkan Debi ke Polda Jambi.
Sayangnya, kedatangan Syarifah justru sebagai terlapor bukan pelapor, hal ini lantaran video kritikannya terhadap Pemkot Jambi.
BACA JUGA: Doa Sesudah Makan dan Minum agar Memperoleh Berkah yang Baik Berikut Adabnya
“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ucap Syarifa Fadiyah Alkaff, sebagaimana video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu 4 Juni 2023.
“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambung Syarifah.
Dari keterangan Syarifah, ia bukan saja dilaporkan karena telah mengkritik Pemkot dan Walikota Jambi, tetapi juga dikenakan pasal berlapis.
BACA JUGA: HARI TERAKHIR! Katalog Promo JSM Alfamart Minggu Ini 4 Juni 2023
“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3,” ungkapnya.
Adapun kritikan siswi SMP Jambi ini terkait perjuangannya mencari keadilan untuk neneknya yang rumah dan sumur dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.
Tentang saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi, rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” tuturnya.
BACA JUGA: GRATIS! 8 Link Twibbon Bulan Bung Karno, Peringati Hari Lahir Proklamator Sang Singa Podium
Profil Syarifah Fadiyah Alkaff
Syarifah Fadiyah Alkaff merupakan siswi SMPN 1 Jambi yang tengah viral di media sosial.
Tidak informasi pasti terkait kelas berapa sekarang Syarifah.
BACA JUGA: Klik! Link Nonton Drakor Dr Romantic 3 Episode 11 Sub Indo Full HD
Namun, ia sering membuat video kritikan tentang Pemkot Jambi terutama perjuangannya mencari keadilan terhadap neneknya.
Video kritikan itu, sering ia unggah melalui akun TikTok-nya yang bernama Lapor Wak @fadiyahalkaff.
Mahfud MD Berikan Pendampingan kepada Syarifah
BACA JUGA: Sinopsis Serial Mozachiko yang akan Tayang di WeTV, Dibintangi Rebecca Klopper
Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya turun tangan dalam kasus Syarifah.
Mahfud MD juga siap mengerahkan timnya untuk melindungi dan menjernihkan masalah Syarifah Fadiyah Alkaff dengan Pemkot dan Walikota Jambi.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.
Kemudian, Mahfud meminta agar kasus Syarifah ini bisa iperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tegasnya.***