BANTENRAYA.CO.ID – Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SH digerebek warga bersama seorang mahasiswi di rumahnya.
Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SH digrebek warga di rumahnya, tepatnya di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat digerebek, oknum dosen dan mahasiswi tersebut diserahkan oleh Ketua RT dan Satpam ke Polda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan.
Keduanya digerebek warga saat keluar rumah dengan mengendarai mobil guna mencari makan.
Sebelumnya, warga di sekitar tempat tinggal SH merasa gerah, karena dosen berusia 31 tahun tersebut sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.
Mahasiswi berinisial VO (22 tahun) diketahui berada di rumah SH saat istri SH berada di Bengkulu untuk mengajar sejak sebulan terakhir.
Keduanya pun, diduga sudah menjalin hubungan selama satu bulan, bahkan sudah berhubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali.
Nurman, ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung mengatakan, warga setempat rupanya sudah memperhatikan adanya perempuan yang sering datang ke rumah oknum dosen tersebut.
“Banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Nurman menjelaskan, Polda Lampung datang ke wilayahnya dan melakukan penggerebekan kepada pasangan bukan suami istri itu pada pukul 21.00 WIB.
SH merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Hasil pemeriksaan dari SH dan VO, diketahui atas dasar suka sama suka, mengingat status keduanya adalah dosen dan mahasiswa sehingga tidak ditemukan fakta adanya paksaan atau perkara nilai.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu kotak kondom, satu kotak tisu magic terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam krem, dan satu helai daster berwarna hitam corak bunga.
Umi Fadilah Astutik menyatakan, kedua pasangan tersebut digerebek warga, tetapi warga menghubungi polisi untuk mengamankan pasangan tersebut.
“Bukan penggerebekan. Tapi, warga yang menghubungi anggota piket Polda Lampung. Anggota pergi ke tempat kejadian dan menerima penyerahan pasangan yang diduga berbuat asusila ini,” kata Umi Fadilah.
BACA JUGA: Rekomendasi City Car Lawas Terbaik Harga Dibawah Rp50 Jutaan, Irit dan Nyaman
ia menjelaskan, pasangan tersebut diamankan saat keluar dari rumah, kemudian mereka dihadang oleh warga bersama sekuriti.
Dan saat dihujani pertanyaan, mereka menjawab hendak keluar mencari makan.
“Mungkin karena terlalu sering dan warga curiga sering berbuat mesum, pasangan ini diserahkan ke Polda Lampung,” kata Umi Fadilah.
Kabar terbaru, saat ini SH dan VO sudah dilepas dan dipulangkan oleh Polda Lampung.
Keduanya dilepas karena tidak adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan keduanya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan alasan melepas keduanya.
Yakni tidak ada pihak yang melapor karena merasa dirugikan selama 1 x 24 jam.
“Betul, kemarin malam sudah dipulangkan dari Subdit IV Renakta Polda Lampung,” katanya pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Menurutnya, pihak Polda Lampung tidak dapat menindaklanjuti karena kasus ini merupakan aduan masyarakat.
Dengan kata lain tidak ada pihak yang dirugikan, terkecuali istri dari oknum dosen tersebut datang dan membuat laporan polisi.
Sementara pihak UIN Raden Intan Raden Lampung masih enggan memberikan keterangan terkait skandal dosen dan mahasiswi tersebut.***