BANTENRAYA.CO.ID – Office Boy di salah satu kampus swasta di Kota Serang berinisial AG (40) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Banten di Komplek RS Pemda, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Pria yang berprofesi sebagai Office Boy tersebut diduga telah melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya penangkapan seorang pria, yang berprofesi sebagai Office Boy di salah satu kampus di Kota Serang, oleh anggota Polda Banten.
“Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/4/2023) kemarin di Komplek RS Pemda, Cipocok,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Banten Raya, Selasa 4 April 2023.
Didik menjelaskan kasus sodomi yang dilakukan oleh AG terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun itu, bermula dari perkenalan pelaku dan korban.
Dari perkenalan pada 22 Februari 2023 itu, pelaku meminta nomor kontak korban.
“Sebelum melakukan aksinya biasanya pelaku menjemput korban, yang diawali dengan komunikasi melalui WhatsApp,” jelasnya.
Didik menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku telah melakukan perbuatan tak wajar terhadap korban telah berulang kali, sejak Februari hingga Maret 2023.
“Pelaku telah 4 kali melakukan aksinya pada kurun waktu bulan Februari-Maret 2023,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didik mengungkapkan untuk melancarkan perbuatannya, bocah kelas 1 SMP itu selalu diimingi-imingi uang jajan. Perbuatan bejat itu terbongkar, setelah korban bercerita ke orangtuanya.
“Dalam melakukan aksinya pelaku juga mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan,” ungkapnya.
Didik menegaskan tersangka AG akan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
“Untuk ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Didik meminta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya di rumah. Selalu waspada, sebab kejahatan bisa terjadi kepada siapapun termasuk anak-anak.
“Saya menghimbau kepada orang tua untuk menjaga putra putrinya dan selalu waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan,” pintanya. ***