Sudah Habiskan Ratusan Miliar, Pemkot Cilegon Setop Proyek JLU

1 JLU
DISETOP DULU: Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon yang dibangun di Lingkungan Cilentrang, Kelurahan Purwakarta, Kota Cilegon, belum lama ini. (Gilang/Banten Raya)

CILEGON, BANTEN RAYA- Proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon tak dilanjutkan pada 2023 ini. Padahal, hingga saat ini proyek JLU Kota Cilegon telah menelan anggaran ratusan miliar dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Proyek JLU Kota Cilegon dimulai sejak tahun 2018 lalu. Pembebasan lahan telah dilakukan meskipun belum seluruhnya. Selain itu, pada 2019 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mulai melakukan pembentukan badan jalan dengan menghabiskan anggaran yang tak sedikit.

Dihimpun dari lpse.cilegon.go.id, pembentukan badan JLU telah dilakukan pada 2019 STA 8+550 hingga STA 9+500 dengan anggaran Rp 7,249 miliar. Pada tahun yang sama, pembangunan badan jalan juga dilakukan di STA 4+600 hingga 5+200 dengan anggaran Rp 6,303 miliar. Pada tahun 2020, pekerjaan badan jalan juga kembali dilakukan di STA 1+700 hingga 2+400 dengan anggaran Rp 7,417 miliar.

Pada tahun yang sama juga dilakukan pembangunan konstruksi dengan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar.

Sementara itu, untuk pengadaan lahan JLU Pemkot Cilegon telah membebaskan tanah sekitar 600 bidang yang nilainya mencapai ratusan miliar. Sementara, ada sekitar 200 bidang tanah lagi yang belum dibebaskan untuk menyambungkan jalan dengan panjang sekitar 12 kilometer di bagian utara Kota Cilegon.

Wakil Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Anugrah Chaerullah meminta program pembangunan yang masuk dalam RPJMD 2021-2026 menjadi fokus DPUPR Kota Cilegon. “JLU saat ini sedang dipending dulu,” kata pria yang biasa disapa Erul, Selasa (14/3/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN Kota Cilegon ini mengaku akan kembali memanggil DPUPR Kota Cilegon untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Kota Cilegon, setelah Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 13 Maret 2023, tidak dihadiri pejabat tertinggi di DPUPR Kota Cilegon. “Hearing (rapat dengar pendapat) yang datang bukan kepalanya langsung, kan jadi bingung. Tetap akan kita evaluasi dan melakukan pengawasan ke DPUPR,” tuturnya.

Anggota Komisi 4 DRPD Kota Cilegon Baihaki Sulaiman mengatakan, program JLU Kota Cilegon pada 2023 ini tidak ada kegiatan. Padahal, JLU masuk dalam RPJMD Kota Cilegon 2021-2026. “RPJMD harusnya kan jadi skala prioritas. Sayang anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembentukan badan jalan, karena tidak diapa-apain jadi tanahnya longsor lagi, kan sayang,” tuturnya.

Ahli Muda Jalan dan Jembatan pada DPUPR Kota Cilegon Andi Badru Jaman mengatakan, pada tahun 2023 ini awalnya ada anggaran untuk pembentukan badan jalan lanjutan JLU Kota Cilegon sebesar Rp 5 miliar. Namun, anggaran tersebut terkena rasionalisasi akibat defisit anggaran Pemkot Cilegon. Sehingga pada tahun 2023 tidak ada kegiatan untuk pembangunan JLU. “Ratusan miliar untuk pembebasan lahan,” tuturnya. (gillang)

Pos terkait