BANTENRAYA.CO.ID – Siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan usai videonya viral di media sosial.
Hal ini lantaran perjuangan heroik Syarifah Fadiyah Alkaff yang tegas melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Adalah akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah pernyataan perlawanan Syarifah Fadiyah Alkaff kepada perusahaan China dan Pemkot Jambi, pada Minggu 4 Juni 2023.
Sebab perlawanannya kepada perusahaan China dan Pemkot Jambi, pelawak Debi Ceper menuduhnya pelacur.
Akun Twitter @PartaiSocmed itu menyatakan mendukung perjuangan siswi SMP Jambi tersebut untuk melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi.
“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan utk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yg heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.
BACA JUGA: Ini Jadwal Film Di XXI Solo Square Pada 4 Juni 2023, Akan Tayang Film Jin Khodam Sampai Hati Suhita
Kemudian, akun Twitter @PartaiSocmed menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan Syarifah berjuang sendiri.
“Kami tdk akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bgm dgn kalian?” tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
Video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu memuat narasi perlawanan Syarifah kepada Pemkot Jambi yang bekerja sama dengan perusahaan China yang merenggut rumah neneknya yang disebut sebagai pejuang kemerdekaan.
BACA JUGA: JADWAL FILM di XXI Solo Grand Mall Hari ini 4 Juni 2023, ada Spirit Doll hingga Fast X
Di awal video, Syarifah menyebutkan nama-nama penting di pemerintahan Indonesai dan lembaga terkait kasus yang telah menimpanya.
Selanjutnya, dalam video tersebut siswi SMP itu menyebutkan telah melaporkan seorang influencer Walikota Jambi, Syarif Fasha yang menudingnya sebagai pelacur.
Influencer Walikota Jambi ini ternyata seorang komedian atau pelawak yang bernama Debi Ceper.
BACA JUGA: HARI TERAKHIR! Katalog Promo JSM Alfamart Minggu Ini 4 Juni 2023
Debi Ceper menuliskan komentar tak senonoh kepada siswi SMP itu hingga memfitnahnya sebagai pelacur.
“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.
Namun, setelah melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi, Syarifah malah mendapatkan hal yang mengejutkan.
Bukannya mendapat pembelaan dari pengacara yang disediakan Pemkot Jambi atas laporannya, kedatangannya ke Polda Jambi hari itu justru sebagai terlapor.
Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi.
“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ujar Syarifah dalam video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
BACA JUGA: Dukung Ganjar di Pandeglang, JURAGAN Luncurkan Pasar Mang Uban
“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambungnya Syarifah.
Ia menyampaikan bahwa dirinya dikenakan pasal berlapis akibat mengkritik Walikota Jambi.
“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3,” pungkasnya.***