Terancam Ditunda, Guru Tuntut Pembayaran Gaji ke 13, dan TPP Segera Disalurkan

PGRI pertanyakan gaji ke 13, dan TPP
Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang, Yuskiah memberikan keterangan pers mempertanyakan gaji ke 13 dan TPP di kantor BPKD Pandeglang, Kamis 22 Juni 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Wacana pemerintah daerah yang akan menunda pembayaran gaji ke 13 membuat guru di Kabupaten Pandeglang kalang kabut.

Keresahan para guru ditandai karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga kini belum dibayarkan selama 4 bulan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang, Yuskiah mengatakan, setelah silaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, gaji ke 13 guru tidak akan ditunda. Namun dalam waktu dekat akan disalurkan.

BACA JUGA : Kuota Jemaah Haji Pandeglang tahun 2023 Lebih Banyak Dari Tahun Lalu

“Hasil dari silaturahmi dengan BPKD, ada solusi bahwa gaji ke 13 sama TPP akan dibayarkan awal Juli 2023, dan tidak lama lagi,” kata Yuskiah, ditemui di kantor BPKD Pandeglang.

Dia menjelaskan, para guru resah dengan beredarnya isu penundaan gaji ke 13, dan TPP. “Kami dari PGRI banyak menerima laporan dan masukan dari guru di setiap kecamatan mengenai gaji ke 13 dan TPP. Maka dari itu, kami meminta kejelasan ke BPKD, mengingat keresahan dan desakan dari guru-guru di setiap kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, para guru berharap pembayaran gaji ke 13, dan TPP direalisasikan tepat waktu. Hal itu sesuai dengan harapan para guru. “Mudah-mudahan tidak lama lagi ya. Kita menunggu waktu awal bulan Juli,” harapnya.

BACA JUGA : Komisi Pemberantasan Korupsi Soroti Mekanisme Pokir DPRD Pandeglang

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, penundaan gaji ke 13 guru tersebut hanya isu. Yahya memastikan, gaji guru ke 13, dan TPP guru akan segera disalurkan.

“Kedatangan teman-teman PGRI ke sini (BPKD) beredar isu tidak jelas. Jadi untuk gaji ke 13 guru kita upayakan diawal bulan Juli, dan gaji ke 13 mulai dibayarkan mulai Juli. Teman-teman PGRI juga memohon kepastian penyaluran TPP, untuk TPP untuk kinerja bulan Februari 2023 akan kami salurkan,” terangnya.

Yahya menjelaskan, anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar gaji guru ke 13 di Kabupaten Pandeglang cukup besar. “Gaji ke 13 untuk guru ASN Rp 25 miliar, kemudian untuk PPPK guru Rp 8 miliar. Jadi totalnya Rp 33 miliar, dan ini cukup besar,” jelasnya. ***

Pos terkait