Tiga Remaja Kena Celurit, Terlibat Tawuran Di Dua Lokasi Di Kota Serang

1 TAWURAN
TERLUKA: Remaja terluka akibat sabetan senjata tajam usai terlibat tawuran di wilayah Kasemen, Kota Serang. DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

SERANG, BANTEN RAYA- Tiga remaja di Kota Serang terbaring di rumah sakit akibat terkena tebasan celurit saat terlibat tawuran di sejumlah wilayah di Kota Serang, Jumat (8/4/2022). Bahkan polisi telah menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembacokan.

Remaja yang terkena celurit yakni Senan (17) warga Sukajaya, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Hapid (17) warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Senan mengalami luka pada bagian paha kiri, sedangkan Hapid mengalami luka pada bagian punggung. Keduanya terlibat tawuran di Lingkungan Sukadiri, Kecamatan Kasemen.

Remaja lainnya, Satrio (18), warga Cimuncang, Kecamatan Serang Kota Serang terluka di bagian punggungnya. Remaja tanggung itu terlibat tawuran di Jalan Trip Jamaksari, Kaligandu, Kecamatan Serang.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, ketiga remaja yang terluka akibat tawuran di dua lokasi itu sempat di rawat di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang, dan RS Bhayangkara Polda Banten.

“Kelompok pelaku sekitar 20 orang, menggunakan motor dan membawa beberapa jenis senjata tajam. Saat kejadian keduanya duduk di depan warung hendak menunggu waktu sahur,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (10/4).

Shinto menambahkan, tim penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kejadian tawuran di dua lokasi tersebut.
“Teman-teman korban yang saat itu juga ikut bersama dengan korban diperiksa dan berupaya keras untuk dapat menangkap berandalan jalanan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tawuran di Kota Serang selama Ramadan. “Masih kita selidiki,” katanya.

David menambahkan, untuk saat ini pihaknya baru mengamankan seorang pelaku pembacokan berinisial SJ (19), warga Lingkungan Tegal Dawa, Kelurahan Kilasah, Kecamatam Kasemen, Kota Serang. Remaja tersebut terlibat tawuran pada Selasa 5 April 2022, di Lingkungan Sukaluyu, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen.

“SJ ditangkap karena telah melakukan tawuran menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan melukai BRP (13) warga Lingkungan Sukaluyu, Kelurahan Kasemen. Korban mengalami luka bacok di bagian kepalanya,” katanya.

David menjelaskan, untuk kasus SJ ini awalnya hanya tawuran sarung. Namun tanpa sepengetahuan yang lainnya, SJ menyembunyikan senjata tajam di balik sarungnya.
“Modusnya mengajak perang sarung, namun tersangka membawa senjata tajam celurit, kemudian membacok korban sebanyak 1 kali ke bagian kepala,” jelasnya.

David menegaskan, untuk tersangka SJ sudah masuk dalam kategori dewasa. Sehingga pelaku akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita akan jerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, dan kita jerat dengan pasal 80 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Diketahui, tawuran remaja yang marak terjadi belakangan ini di Banten ketika bulan puasa merupakan fenomena baru. Meski demikian, penyebabnya bisa saja dipicu oleh banyak faktor, salah satunya game yang mempertontonkan kekerasan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, game online saat ini banyak mempertontonkan kekerasan, baik verbal maupun fisik. Bahkan game online kerap mempertontonkan aksi kekerasan dan darah.

“Ini menyebabkan anak permisif, menganggap biasa, kekerasan dan darah,” kata Hendry.

Hal itulah yang dia khawatirkan yang terjadi belakangan ini. Hendry mengatakan, fenomena tawuran pada pelajar awalnya dipicu oleh perang sarung yang meruakan sarana hiburan bagi remaja dan anak-anak di kala bulan Ramadhan.

Namun permainan itu berubah menjadi ajang kekerasan karena di dalam sarung diselipkan sejumlah benda keras dan tajam, sehingga mampu melukai anak-anak dan remaja lain.

Hendri mengungkapkan sampai saat ini hpnya provinsi banten masih belum menangani kasus kekerasan anak dan remaja yang terjadi selama Ramadan.

Meski demikian, LPA Kota Serang saat ini sudah menangani salah satu kasus tawuran anak namun belum melaporkan secara rinci laporan kasusnya ke LPA Provinsi Banten. Hendry mengatakan, peran yang paling penting harus diperkuat adalah perang orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Jangan sampai ketika anak keluar rumah menuju masjid atau lokasi lain untuk membangunkan sahur atau kegiatan lainnya yang semula dinilai positif dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan.

Akibatnya anak-anak bisa menjadi sasaran empuk eksploitasi orang dewasa. Atau melakukan aksi kekerasan yang dipicu dari bercanda sesama teman dengan melakukan kekerasan pada sesama anak.

“Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten berharap orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya dan agar memastikan anak sudah di rumah pukul 22.00, agar tidak menjadi korban apalagi pelaku kekerasan,” katanya. (darjat/tohir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *