Tuntut Pencairan, Nasabah LKM Ciomas Datangi Pemkab

3 LKM CIOMASSS
TUNTUN PEMBAYARAN: Nasabah PT LKM Ciomas foto bersama saat mendatangi Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Serang Wawan Setiawan, Kamis (22/2). TANJUNG/BANTEN RAYA

SERANG, BANTEN RAYA – Perwakilan nasabah PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas yang telah dilikuidasi mendatangan Bagian Perekonomian Pemkab Serang. Mereka menuntut Pemkab Serang segera mencarikan tabungan mereka sebelum hari Raya Idul Fitri.

Ketua Tim likuidasi PT LKM Ciomas Akhmad Syarifudin mengatakan, kedatangan nasabah PT LKM Ciomas ke Pemkab Serang yang menuntut pengembalian uang mereka merupakan hal yang wajar karena sudah seharusnya hak mereka untuk dibayarkan.

“Informasinya dari pemda sudah dianggarkan dan baru bisa dicarikan April 2024 setelah lebaran. Cuman para nasabah juga berhak meminta pembayaran lebih cepat sebelum lebaran karena kepentingan mereka juga bermcam-macam, ada yang mau hajatan, terus biaya sekolah dan lain sebagainya juga bergantung dari uang tabungan,” ujarnya, Kamis (22/2).

BACA JUGA : Dicekoki Miras, Pengamen Perkosa ABG

Ia mengungkapkan, pembayaran yang mereka tuntut merupakan pembayaran terkahir karena tabungan mereka sudah dikembalikan secara bertahap. “Total keseluruhan uang nasabah yang belum dibayarkan, baik itu tabungan maupun deposito sekitar Rp2,4 miliar,” katanya.

Sebagai tim likuiditas, Syarifudin tetap bepegang teguh pada ketetapan pengadilan bahwa kewajiban kepada nasabah harus segera diselesaikan dan harus menjadi prioritas. “Syukur-syukur bisa di bulan Februari ini bisa diselesaikan. Kasihan mereka, hampir tiap hari saya menampung keluhan mereka,” tuturnya.

BACA JUGA : Sebagian Petani Kasemen Kota Serang Mulai Panen

Sebelumnya, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah memastikan Pemkab Serang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk menyelesaikan kewajiban terhadap para nasabah PT LKM Ciomas yang sedang diusulkan raperda pembubarannya tersebut.

‘Sudah dianggarkan Rp3 miliar, tinggal nunggu saja karena sudah kita siapkan,” katanya.**

Pos terkait