BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan warga Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa.
Mereka mendatangi kantor desa untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan mendesak agar pihak desa membubarkan kepengurusan Karang Taruna.
Adapun lima tuntutan dan desakan yang disampaikan warga yaitu mereka menuntut dana bantuan corporate social responsibility (CSR) dibagi secara tunai per RW.
BACA JUGA: Ribuan Orang di Kabupaten Serang Terjun ke Aliran Sungai Cidanau
Selanjutnya, mendesak pemerintah desa agar membubarkan kepengurusan Karang Taruna, menuntut transparasi dalam penggunaan anggaran dari pemerintah pusat baik anggaran dana desa (ADD) maupun yang lainnya.
Kemudian, mendesak Kepala Desa Bahrudin untuk menegakkan kedsisplinan para perankat desa, dan mereka menuntut kepala desa yang mandiri.
“Terkait tunutan warga nanti diadakan musyawarah lagi di kantor desa haru Rabu (23/8),” ujar Bahrudin, Senin 21 Agustus 2023.
Sementara itu, Camat Pamarayan Bagja Saputran mengaku pihaknya bersama sengan Muspika turun langsung saat ada aksi warga di Desa Pudar.
“Kami Muspika mencoba menengahi terkait dengan adanya aksi sebagian warga. Mungkin sebelumnya ada komunikasi yang tersumbat antara warga dengan pihak desa,” katanya.
Ia menjelaskan, terkait dengan adanya tuntutan warga tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhknya kepada pihak desa untuk menyelesaikan dan merespon apa yang menjadi tuntutan warga.
BACA JUGA: Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Serang Tahun 2023-2043
“Kami prinsipnya memberikan hak otonomi kepada desa untuk bisa menyelesaikannya,” paparnya.
Namun Bagja mengaku sudah memeberikan arahan kepada pihak desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggela musyawarah.
“Saya minta agar diadakan musyarakat di desa dan memanggil pihak yang melakukan aksi tadi (kemarin-red) untuk duduk bersama,” tuturnya.***