SERANG, BANTEN RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghibahkan tanah seluas dua hektare untuk TVRI.
Hibah tanah seluas dua hektare untuk TVRI ini merupakan tuntutan undang-undang.
Simbolisasi penyerahan hibah tanah seluas dua hektare ini diberikan oleh Walikota Serang Syafrudin kepada Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno disela-sela acara pembukaan Serang Fair 2022 di Alun-alun Barat, Kota Serang, Sabtu (20/8/22).
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin turut mendampingi penyerahan hibah tanah seluas dua hektare tersebut.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penyerahan hibah tanah seluas dua hektare ini sudah menjadi komitmen Pemkot Serang dalam hal keterbukaan publik.
“Kami memberikan hibah kepada TVRI bukan semata-mata tidak punya tujuan, akan tetapi punya tujuan supaya masyarakat tahu dalam rangka keterbukaan publik,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya.
Kata Syafrudin, hibah tanah ini prosesnya cukup panjang. “Soal hibah, sebetulnya prosesnya sudah lama setahun yang lalu,” ucap dia.
Syafrudin menjelaskan, hibah tanah seluas dua hektar ini merupakan tuntutan undang-undang.
“TVRI harus berada di wilayah ibukota Provinsi Banten,” tuturnya.
Syafrudin mengatakan, TVRI bagian untuk mempublikasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota Serang.
“Jadi apapun yang terjadi, sekecil apapun yang ada di situasi kota Serang ini masyarakat tahu,” terang Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, dipilihnya lahan di Kecamatan Walantaka untuk dihibahkan kepada TVRI dalam rangka pengembangan wilayah Kota Serang.
Menurut Syafrudin, saat ini titik keramaian di Kota Serang ada di Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya.
“Saya kira di Walantaka ini lebih tepat karena di situ kalau ada TVRI, kemudian juga terutama perekonomian masyarakat. Kemudian perkembangan-perkembangan para developer perumahan. Di situ akan tumbuh,” jelasnya.
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan, berdirinya TVRI di Banten sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Sesuai amanat undang-undang, TVRI harus ada di setiap daerah khususnya provinsi, dan Banten InsyaAllah tahun 2023 sudah mulai pembangunannya,” ujar Iman Brotoseno.
Imam Brotoseno menjelaskan, dari 34 provinsi baru 30 provinsi yang ada stasiun penyiaran TVRI daerah.
“Tahun ini kita akan menggenapkan dua lagi yaitu Kaltara dan Kepri yang direncanakan tahun 2023 untuk Banten dan Maluku Utara. Jadi sudah genap semuanya ada di setiap ibukota provinsi,” jelas dia.
Dengan adanya TVRI Banten mau tidak mau akan mendorong konektivitas wilayah, karena sebagaimana harapan Presiden Jokowi bahwa TVRI di setiap ibukota provinsi akan menjadi simpul konektivitas antar wilayah.
“Jadi seluruh masyarakat di seluruh Indonesia boleh dan berhak mendapatkan informasi antar wilayah tanpa sekat-sekat dan ini sekaligus sosialisasi kebijakan bagi pemprov Banten yang ingin ditampilkan di layar televisi,” tuturnya.
Imam Brotoseno menerangkan, penyiaran TVRI daerah seluruhnya full digital.
“Jadi sekarang pun kita sudah siaran simulkes ya. Analog dan digital sekaligus,” terang dia.
“Jadi nanti ketika dimatikan analognya ya nggak masalah langsung jalan digital. Jadi nanti TVRI Banten juga langsung full digital,” imbuh Iman Brotoseno.
TVRI Banten pembangunan sekaligus mulai dioperasikan pada tahun 2023, dan diresmikan langsung operasi.
“Mengenai target selesai pembangunannya, kami harap secepatnya,” tutupnya. (harir)