Trending

Upaya Pemkot Cilegon Cegah Pernikahan Dini dengan Smart Genre

BANTENRAYA.CO.ID – Didasarkan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, ada banyak dampak buruk dari pernikahan diri. Mulai dari gangguan psikologis berupa kecemasan, stres, atau depresi hingga dampak medis berupa resiko mengalami komplikasi kehamilan.

Persoalan ekonomi juga sering melanda pasutri nikah dini. Kerap persoalan ekonomi ini menyulut terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lalu berujung pada perceraian bahkan penelantaran anak.

Di Kota Cilegon, dari data BPS Kota Cilegon tahun 2021, angka pernikahan dini terhitung tinggi. Dari rentang umur kurang dari 16 tahun hingga di atas 21 tahun, tercatat remaja di bawah usia 16 tahun yang melakukan pernikahan pertama sebanyak 12,54 persen.

Usia 17-18 tahun 14,83 persen, 19-20 tahun 22,99 persen, dan di atas 21 tahun 44,54 persen.

Jumlah remaja di Kota Cilegon pun terhitung banyak. Untuk usia 10 tahun hingga 24 tahun, jumlahnya sebanyak 110.054 jiwa. Jumlah ini adalah 25 persen dari total penduduk Kota Cilegon yang sebanyak 437.205 jiwa.

Kondisi ini menyulut keprihatinan tersendiri bagi Pemkot Cilegon.

Terlebih sejak di era kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian, salah satu program yang menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas SDM. Hal ini dilakukan diantaranya melalui pembangunan sektor pendidikan.

Misalnya untuk menekan angka putus sekolah di usia menjelang remaja, Pemkot Cilegon pada tahun 2021 telah mendirikan 4 SMP negeri baru. Di jenjang pendidikan tinggi, Pemkot Cilegon telah meluncurkan Program Beasiswa Full Sarjana.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button