UPTD PPD Serang Gelar Razia Pajak Kendaraan, Pengendara Banyak yang Panik

Razia pajak kendaraan bermotor
Seorang warga terkena razia pajak kendaraan yang digelar UPTD PPD Serang, belum lama ini. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Serang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia pajak kendaraan.

Razia pajak kendaraan digelar di depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang, Banten, Kamis, 15 Juni 2023.

Dalam razia pajak kendaraan ini, UPTD PPD Serang menggandeng Polantas Polres Serang Kota.

Bacaan Lainnya

Pantauan BantenRaya.co.id di lapangan, sejumlah pengendara tampak panik ketika diarahkan oleh petugas polisi untuk menepi.

Kendaraan yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang dari arah Ciceri langsung dialihkan agar masuk ke area depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri.

Padahal, petugas hanya meminta pengendara memperlihatkan STNK mereka.

Tidak ada penindakan tilang dalam kegiatan tersebut.

Pengendara yang kedapatan pajaknya nunggak, diminta menepi.

Bagi yang membawa uang, mereka diminta untuk membayar pajak.

Namun yang tidak membawa uang, mereka hanya diberi notice berapa besaran pajak yang nunggak dan harus dibayarkan.

Kepala UPTD PPD Serang E. Pancaningsih mengatakan, razia pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak.

Tidak ada penindakan tilang oleh polisi dalam kesempatan itu.

Razia ini adalah yang pertama yang dilakukan pada tahun 2023 ini. ****

Pos terkait