Viral! 12 WNI Di Myanmar Minta Dipulangkan, Diintimidasi dan Dipekerjakan Secara Tidak Manusiawi
12 pemuda itu diduga korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pihak KBRI juga telah menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut video tersbut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menegaskan “KBRI Yangon sedang mendalami hal ini dan mencari kontak para WNI tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan laporan dari yang bersangkutan (keluarga, dan beberapa pemangku kepentingan terkait) tercatat sejumlah WNI sudah berada di Myadwaddy.
Pihak KBRI menambahkan “kami masih terus melakukan pencarian melalui jaringan lokalkarena keterbatasan info dan akses serta sensitivitas politik dan kemanan di Myanmar,” lanjutnya.
Pihak KBRI juga mengatakan usaha untuk kontak langsung saat ini terkendala pembatasan yang dialami para WNI.
Sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi pada awal Mei 2023.
Pemerintah berhasil membebaskan dan membawa pulang ke Tanah Air 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) di Perbatasan Myanmar-Thailand.
Dalam video yang beredar di media sosial, diduga ada kemiripan antara kasus saat ini dengan kejadian sebelumnya.