Trending

WADUH! Gedung Imigrasi Cilegon Ambruk

Meski begitu, Nidya menuturkan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan normal dengan dialihkan ke Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Cilegon untuk sementara waktu sampai bangunan diperbaiki.

BACA JUGA:Harga Cabai di Cilegon Dekati Rp 100 Ribu

“Di MPP ini pelayanannya sama seperti yang di sini. Jadi jangan khawatir, semua pelayanannya sama seperti di Kantor Imigrasi Cilegon hanya tempatnya saja yang berpindah,” tuturnya.

“Jadi tidak ada hambatan, tidak ada kendala, dan masyarakat masih bisa menggunakan M-Paspor untuk mengajukan pendaftaran permohonan,” ucapnya.

Untuk diketahui, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang saat ini berada di MPP Kota Cilegon hanya untuk sesi foto dan wawancara.

Sementara untuk pencetakan dan pengambilan paspor tetap dilakukan di kantor yang ada di Kelurahan Rawa Arum, Kota Cilegon.(mg-maulana)***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button