Trending

Walikota Sepakat Awning di Pasar Lama Ditempati Pedagang

“Saya sependapat dengan ketua dewan silakan dipakai, kemudian itu tanah pemerintah, jadi retribusinya harus dibayar. Kemudian kedepan nanti kalau ada penataan Pasar Lama kita sepakat harus dipindah dan ditempatkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan awning di Pasar Lama Kota Serang dipersoalkan warga Lingkungan Kampung Pasar, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Awning untuk PKL itu bakal menambah kekumuhan di area Pasar Lama. Hal ini terungkap saat sidak Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi bersama anggotanya, Senin (17/1/22).

Salah satu tokoh masyarakat Kota Serang Ayip Najib mengatakan, keberadaan awning yang berdiri di atas lahan parkir sepeda motor ini dirasa kurang tepat, karena akan menambah kekumuhan di area Pasar Lama.”Awning ini bukan menambah bagus tapi menambah kekumuhan,” ujar Ayip Najib yang akrab disapa Duce.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, awning yang terlanjur dibangun oleh pedagang diizinkan dipakai dengan syarat belum ada pembangunan dari Pemkot Serang.“Ini contoh ketika swadaya masyarakat, berarti dilanjutkan. Tempat baru diserahkan belum ada pembangunan dari pemerintah, berarti belum ada fasilitas untuk pedagang,” kata Budi.

Beberapa syarat tersebut, yakni para pedagang sudah siap dibongkar bila gedung Plaza Serang Pasar Lama sudah dibangun, harus menjaga kebersihan, hingga membayar retribusi karena berdiri di atas aset milik Pemkot Serang.“Tentunya pedagang juga harus komitmen bersama-sama,” ucap dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button