Trending

Walikota Sepakat Awning di Pasar Lama Ditempati Pedagang

SERANG, BANTEN RAYA- Walikota Serang Syafrudin menyepakati pernyataan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang mengizinkan para pedagang menempati awning yang terlanjur dibangun di Pasar Lama, dengan syarat belum ada pembangunan dari Pemkot Serang.

Pemberian izin pedagang menempati awning untuk memulihkan perekonomian masyarakat, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

“Terkait awning, saya sepakat dengan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.
Artinya pada saat pandemi Covid-19 seperti ini kita juga perlu memikirkan masyarakat untuk makan, makanya saya tidak terlalu keras, karena memang sekarang masih pandemi Covid-19, jadi perlu dipikirkan masyarakatnya,” ujar Syafrudin ditemui usai acara focus group disccusion (FGD) di Saung Edi Bhayangkara, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (18/1/22).

Syafrudin mengaku sebelumnya sudah pernah mengecek langsung ke Pasar Lama, karena keberadaan Pasar Lama masa kontraknya berakhir di akhir tahun 2021.

Terkait masih ada beberapa pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, Syafrudin mengaku kurang mengetahui secara detail, mengingat leading sektornya Dinkopukmperindag Kota Serang.

“Akan tetapi secara keseluruhan Pasar Lama itu sudah habis, tinggal kami Pemkot Serang menunggu investor yang masuk. Ada beberapa investor yang masuk tapi masih dalam proses,” tutur dia.

Syafrudin menjelaskan, keberadaan awning di Pasar Lama itu karena para pedagang yang lama merasa iri, lantaran pedagang pindahan dari Taman Sari direlokasi ke dalam Pasar Lama, sedangkan pedagang yang lama tidak mendapatkan tempat di dalam.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button