BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin janji tak akan hapus tenaga honorer.
Pemkot Serang sangat membutuhkan tenaga honorer untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Pernyataan ini Syafrudin sampaikan pada acara istigosah dan silaturahmi akbar bersama ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang.
BACA JUGA:Tekan Harga Telur, Pemkot Serang Wacanakan Mensubsidinya
Istigosah dilaksanakan di lapangan upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 31 Mei 2023.
Walikota Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, dan Sekretaris BKPSDM Kota Serang Nugraha bersama jajarannya.
Syafrudin mengatakan, Pemerintah Kota Serang tetap berkomitmen agar tidak diberlakukannya penghapusan terhadap tenaga Honorer yang sudah sangat membantu kinerja pemerintah daerah.
BACA JUGA:Sebelum Demo ke Jakarta, 400 Tenaga Honorer Gelar Istigosah di Puspemkot Serang
“Sebagai Walikota Serang, saya tetap konsisten dengan pernyataan saya tahun lalu yang menolak penghapusan tenaga honorer, jika tidak dibarengi dengan solusi dari permasalahan yang akan timbul ke depannya,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.
Syafrudin mengaku Pemkot Serang sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat, terkait penolakan penghapusan tenaga honorer.
“Kemarin saya juga sudah sampaikan secara lisan pada saat di Menpan-RB sebelum tuntas menjadi P3K saya masih memberdayakan tenaga Honorer, saksinya Pak Sekda,” ucap dia.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Janji Bantu Perizinan Ekspor Talas Beneng Keluar Negeri
Syafrudin mengaku Pemkot Serang sudah memperjuangkan nasib tenaga honorer Kota Serang ke pemerintah pusat.
“Pol PP saya perjuangkan untuk formasi PPPK dan CPNS. Bidan dan perawat apa lagi, Dishub, kemudian DLH, Indagkop dan Diskominfo, guru dan Dinsos. Semuanya diperjuangkan oleh Walikota Serang saksikanya Pak Sekda,” ucap dia.
“Karena di akhir tahun 2023 ini tenaga honorer akan dihapus. Oleh karena itu saya sudah mengajukan surat penolakan tenaga honorer di Kota Serang,” jelasnya.
BACA JUGA:32 Jemaah Calon Haji Kota Serang Batal Berangkat ke Tanah Suci
Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, pihaknya tetap akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, dan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
“Tetap tenaga honorer ini akan kita angkat menjadi tenaga P3K. Namun demikian disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah. Karena seluruhnya bebannya diberikan kepada pemerintah daerah,” terang Syafrudin. ***