Warga Bagendung Tolak Sampah Serang
CILEGON, BANTEN RAYA- Sejumlah warga Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon menolak rencana Pemkab Serang yang akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon. Penolahan tersebut disampaikan warga Bagendung saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan sosialisasi terhadap warga Bagendung, di Aula Kantor Lurah Bagendung, Minggu (11/9/2022).
Sosialisasi tersebut dihadiri warga Bagendung, unsur kepolisian dari Polsek Cilegon dan sejumlah pejabat Pemkot Cilegon. Dalam pertemuan itu, warga Kelurahan Bagendung, Gangan Kurnia mengatakan, masalah sampah dari Kabupaten Serang yang akan dibuang ke TPSA Bangendung ditolak warga. Menurut Gangan, alasan Pemkot Cilegon membutuhkan sampah untuk produksi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dinilai tidak masuk akal. Sebab saat ini, sampah dari Kota Cilegon saja masih kurang baik pengelolaanya. “Masalah sampah dari Kabupaten Serang ke Bagendung intinya kami menolak,” kata Gangan kepada awak media.
Gangan menjelaskan, alasan penolakannya karena masalah tidak adanya kompensasi maupun jaminan kesehatan khusus bagi warga Bagendung. Selain itu, warga menilai dengan adanya armada truk pengangkut sampah dari Kabupaten Serang akan berpotensi menjadi kemacetan. “Di sini sampah sangat bau kalau angin pas kencang, lalat juga banyak,” kata warga Perumahan Bukit Cilegon Asri ini.
Gangan meminta DLH Kota Cilegon mengkaji lebih dalam terkait rencana pembuangan sampah tersebut. “Harus diperhatikan lah masalah kesehatan warga, harus ada jaminan kesehatan khusus, sama program kemasyarakatan di Bagendung harus diberikan lebih,” pintanya.