SERANG, BANTEN RAYA- Warga Lingkungan Pengasinan RT 003, RW 001, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggeruduk kantor Walikota Serang yang berada di Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu (11/1/2023).
Warga Pengasinan mendesak semua perusahaan peternakan ayam di Kecamatan Walantaka ditutup, lantaran menyebabkan pencemaran lingkungan masyarakat.
Koordinator Aksi Suratman mengatakan, masyarakat Pengasinan sudah resah, lantaran sudah peternakan ayam sudah ada di lingkungannya sudah 14 tahun.
“Jadi sudah saatnya masyarakat minta tolong sama bapak walikota, supaya harga mati peternakan ayam itu ditutup. Di saat masyarakat ada hajatan sunatan itu makanan tidak ke makan, sama sekali tidak ke makan. Sedih saya,” ujar Suratman kepada Banten Raya, di sela-sela unjuk rasa.
Masyarakat juga mengaku sudah jenuh dengan dampak negatif dari peternakan ayam di lingkungannya.
“Kepengen supaya tutup. Semua tutup. Harga mati. Karena masyarakat sudah jenuh. Apapun ceritanya kalau dari pak walikota nggak ada jawaban hari ini masyarakat akan nginap,” kata dia.
Selain lalatnya, warga Pengasinan pun mengeluhkan bau dari peternakan kandang ayam itu.
“Baunya yang menyengat itu kan menganggu kesehatan warga, jalannya rusak udah kayak sawah,” ucap dia.
Suratman mengaku warga Lingkungan Pengasinan sudah 14 tahun menahan sabar, meski keberadaan peternakan ayam itu menganggu masyarakat.
“Selama 14 tahun ini masyarakat sudah nahan-nahan, tapi dari pihak pengelola tidak menghiraukan masyarakat,” katanya.
Suratman menuturkan, keberadaan peternakan ayam itu sudah berdampak negatif buat kesehatan masyarakat Pengasinan.
“Kalau yang sakit sudah pasti, karena lalat itu waduh tidak bisa dibendung. Makanya masyarakat sudah tidak kuat lagi dengan keadaannya,” jelasnya.
Suratman juga meminta Walikota Serang Syafrudin untuk turun langsung ke lokasi peternakan ayam di lingkungannya.
“Nah makanya masyarakat memohon kepada pak walikota agar terbuka pintu hatinya pak walikota supaya pak walikota turun langsung ke Walantaka ke lokasi peternakan ayam,” tandas dia.
Suratman menuding, Kelurahan Cigoong dan Kecamatan Walantaka seolah tutup mata, padahal jarak peternakan ayam cukup dekat.
“Saya gak tau kalau PTnya. Cuma dari kelurahan sama kecamatan bisa dibilang tutup mata. Sedangkan ternak ayam sama kantor kelurahan, itu bersebelahan satu tembok. Nah sebelahnya lagi satu tembok dengan rumah masyarakat,” ucap dia.
Suratman menyebutkan, peternakan ayam di Kelurahan Cigoong ada enam kandang. Per kandang sekali produksinya mencapai ribuan ekor ayam.
“Ada enam kandang. Itu rata rata per kandangnya ada sekitar 7.500 ekor ayam dikali enam,” sebutnya.
Suratman mendesak Pemkot Serang untuk menutup peternakan ayam di lingkungannya.
“Masyarakat kepengen ditutup. semua ditutup. Harga mati karena masyarakat sudah jenuh,” kata Suratman dengan nada berapi-api.
Bahkan, kata Suratman, seluruh warga Lingkungan Pengasinan mengancam akan menginap di Pemkot Serang, bila Pemkot Serang tidak menutup peternakan ayam di lingkungannya.
“Kalau dari Pak Walikota tidak ada jawaban hari ini, masyarakat akan menginap, karena ibu-ibu masyarakat sudah menyediakan nasi dari kemarin sampai sekarang. Satu mobil itu isinya nasi untuk masyarakat semua dan donatur masyarakat,” jelas dia.
Suratman mengaku bahwa unjuk rasa yang dilakukan warga Pengasinan murni aspirasi masyarakat.
“Tidak ada ditunggangi pihak lain gak ada. Ini asli masyarakat,” akunya.
Menurut Suratman, peternakan ayam di lingkungannya izinnya tidak jelas.
“Dari awal tanda tangan masyarakat izin yayasan untuk orang-orang gila. Tapi setahu saya izin kandang itu sama memang kurang jelas. Tapi dulu itu izinnya tanda tangan yayasan,” katanya.
Suratman pun menyayangkan dengan sikap lurah dan camat yang ingin didatangi bukan mendatangi masyarakat.
“Masyarakat suruh hadir ke desa. Seharusnya lurah sama camat mendatangi masyarakat. Bukan masyarakat mendatangi lurah dan camat. Jadi masyarakat sudah marah,” ujarnya.
Walikota Serang Syafrudin menyatakan, peternakan ayam di Kelurahan Cigoong dan Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, tidak mengantongi izin apapun dari Pemkot Serang.
“Sama sekali tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Serang baik dari PU dan sebagainya,” kata Syafrudin, kepada Banten Raya.
Syafrudin menginstruksikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu sebagai dasar Satpol PP Kota Serang untuk menutup peternakan ayam yang ada di Kecamatan Walantaka.
“Ditutup Permanen. Karena tidak ada izin dan tidak sesuai dengan rencana tata ruang kita,” tegas dia. (harir)