BANTENRAYA.CO.ID – Ferdian Paleka kembali berurusan dengan pihak berwajib karena mempromosikan judi online di Youtube dan Facebook miliknya, Paleka TV.
Youtber tersebut ditangkap Polda Jabar di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung, pada 30 Mei 2023 setelah dilaporkan masyarakat setempat.
Melansir dari akun Instagram @ragam.cerita.id, Paleka mempromosikan dua situs judi online berupa game poker, casino, togel, fishing, hingga slot.
BACA JUGA: Tragis! Alami Putus Cinta Pria Asal Banyumas Mengakhiri Hidupnya
“Ditemukan dalam komputer kamar tersebut, menampilkan akun milik F ini. Nama akunnya, PalekaYP yang berisi, konten-konten perjudian dan diakses tersangka, ” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat. Kamis 27 Juli 2023.
Dalam pengakuannya, Paleka juga mengatakan bahwa ia mendapatkan keuntungan total Rp 600 juta dari situs judi yang dipromosikannya sejak Maret 2023 lalu.
“Saudara F ini mendapat keuntungan sekitar Rp 30 juta. Sedangkan dari akun lainnya, tersangka mendapat keuntungan Rp 570 juta,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
BACA JUGA: Aksi Emak-Emak Gerebek Basecamp Bandar Narkoba di Jambi Viral di Media Sosial
Saat ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa satu unit ponsel hingga Channel Youtube atas nama Pelaka TV. Selain itu polisi juga masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.
Dan ini bukan kali pertama Ferdian Paleka ditangkap polisi. Sebelumnya karena konten sembako sampah, ia juga sempat diamankan pada Mei 2020.***