BANTENRAYA.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang menyebut ada 12 kelurahan masuk dalam kawasan rawan bencana kekeringan.
Salah satu faktor 12 kelurahan itu rawan bencana kekeringan, lantaran tidak memiliki sumber air bersih permanen.
Alhasil hampir setiap tahun 12 kelurahan tersebut rawan bencana kekeringan air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan daerah yang terancam kekeringan pada musim kemarau tahun ini.
“Berdasarkan pengalaman 2019 itu ada 12 kelurahan yang rawan bencana kekeringan,” ujar Diat Hermawan, kepada Bantenraya.co.id, Kamis 13 Juli 2023.
Tahun 2019 saluran air permukaan mengering, kemudian disusul musim kemarau.
BACA JUGA:Gedung SD Negeri Bojong Baru di Kota Cilegon Nyaris Ambruk, Keselamatan Siswa Terancam
“Nggak tiap tahun sih. Terakhir paling parah 2019. Ketiga hujan tidak ada,” ucap dia.
Diat Hermawan menuturkan, 12 kelurahan tersebut tersebar di tiga kecamatan. Kecamatan Kasemen yang terdiri dari Kelurahan Kasemen, Warung Jaud, Masjid Priyayi, Bendung, Terumbu, Sawah Luhur, Kilasah, Margaluyu, Kasunyatan dan Banten, Sukawana dan Cibendung. Kecamatan Serang yaitu di Kelurahan Sukawana, dan Kecamatan Taktakan di Kelurahan Cibendung.
BACA JUGA:1.200 Rumah di Kota Serang Disuplai Air PDAM Kabupaten Serang
“Kecamatan Kasemen hampir semua kelurahan rawan bencana kekeringan,” tuturnya.
Diat Hermawan menjelaskan, 12 kelurahan tersebut rawan bencana kekeringan, karena tidak memiliki sumber air permanen.
“Mereka tidak punya sumber air pribadi, dan mengandalkan air permukaan sungai, terus hujan tidak ada,” jelasnya.
BACA JUGA:6.803 Keluarga di Kota Serang Berisiko Stunting
Diat Hermawan memprediksi musim kemarau terjadi pada bulan Juli hingga pertengahan Desember.
“Perkiraan itu bulan Juli sampai pertenhan Desember,” kata Diat Hermawan.
Terjadinya kemarau seiring ditutupnya bendung Pamarayan, sehingga air permukaan pun menyurut.
BACA JUGA:Pasar Banjarsari Kota Serang Direvitalisasi
“Air permukaan kan ada dari Pamarayan ke sini,” ucap dia.
Menurut Diat Hermawan, sejak awal tahun Perumdam Tirta Madani Kota Serang telah menyasar daerah-daerah yang rawan bencana kekeringan.
“Berdasarkan pengalaman 2019 dari BPBD. Tapi kalau sampai saat ini kita belum terima laporan akan kebutuhan air. Bila ada yang mengajukan kita ada kerjasama dengan PT SBS. Kita ngambil dari SBS,” tandasnya.
Kepala Harian BPBD Kota Serang yang Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, antisipasi menghadapinya musim kemarau dan antisipasi terjadinya kekeringan, BPBD melakukan antisipasi tiap hari.
“Jadi apapun yang terjadi di masyarakat, insya Allah BPBD selalu hadir. Karena sejatinya kita ada itu karena untuk melayani masyarakat,” kata Nanang Saefudin.
Untuk menghadapi musim kemarau, Pemkot Serang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk bijak ikut bersama menangani kemarau panjang.
BACA JUGA:Marak Angkot Kota Serang Copot Stiker Tarif Ongkos, Dishub Ancam Cabut Trayek
“Kita tau misalnya di daerah Kasemen, sebagian kan sangat kesulitan air bersih, kita tau ini prosesnya panjang,” katanya.
Pemkot Serang sudah punya Perumdam Tirta Madani Kota Serang. Pihaknya pun sudah membangun pipanisasi sekitar Rp 15 miliaran yang dikerjakan oleh DPUPR Kota Serang.
“Itu dalam rangka pelayanan masyarakat, khususnya nanti di masyarakat Kasemen,” akunya.
BACA JUGA:Tekan Inflasi Pemkot Serang Fungsikan Kembali Pasar Lingkungan
Nanang Saefudin memohon kepada Pemkab Serang untuk segera menyerahkan aset PDAM Tirta AlBantani kepada Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
“Saya juga memohon kepada Pemkab Serang. Artinya kalau bisa sudahlah asetnya diserahkan saja kepada Pemkot Serang. Toh tujuan goalnya semua juga untuk melayani masyarakat,” ujar Nanang Saefudin.
Nanang Saefudin menjelaskan, salah satu aset milik PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang adalah pipanisasi. Selama ini warga Lingkungan Karang Jaya dan Karang Mulya masih disuplai air dari Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Berharap Hamas Sinergi dengan Pemkot Serang
“Salah satunya adalah pipanisasinya karena kan warga Karang Jaya dan Karang Mulya masih disuplai air dari Kabupaten Serang,” jelas dia.
Nanang Saefudin mengakui untuk menyerahkan aset terlebih dahulu harus melalui kajian secara regulasinya.
“Iya tentu mereka harus mengkaji dulu secara regulasi, apakah dimungkinkan diserahkan, tapi secara aturan dimungkinkan, tentu harus ada mekanisme yang harus dilalui atau proses yang harus dilalui oleh mereka. ***