15 Nama Bacaleg DPD Eks Terpidana Dirilis KPU, Banyak dari Pulau Sumatera

bacaleg DPD eks terpidana
Daftar nama bacaleg DPD eks terpidana dirilis KPU. (Foto: Google Maps/Usep Hasan Sadikin)

BANTENRAYA.CO.ID – Semakin dekat ke waktu pemilu 2024, warganet dikejutkan dengan daftar nama Bacaleg DPD eks terpidana.

Dan tidak sedikit juga total nama Bacaleg DPD eks terpidana yang ada di daftar tersebut.

Ditambah lagi, daftar nama Bacaleg DPD eks terpidana tersebut disebarkan langsung oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sendiri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Klarifikasi dari Honda Terkait Rangka eSAF Skutik Honda Sangat Tidak Memuaskan

Dilansir bantenraya.co.id dari berbagai sumber, daftar nama tersebut dirilis KPU bersamaan dengan disebarnya daftar nama Bacaleg DPR yang merupakan eks terpidana juga.

Daftar nama Bacaleg DPR RI yang merupakan eks terpidana bisa dilihat di sini.

KPU telah mencatat 15 nama mantan terpidana yang diketahui terdaftar sebagai Bacaleg DPD.

BACA JUGA: 4 Kelebihan Kuliah Kelas Karyawan, Disertai Alasan Mengapa Kamu Harus Kerja Dulu Sebelum Kuliah

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menjelaskan bahwa nama-nama tersebut merujuk dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal mantan terpidana maju caleg.

“Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 khususnya pasal 11 dan 12,” jelas Idham, Minggu (27/8/2023).

Dan jika dilihat dari wilayah dapilnya, nama paling banyak berasal dari bacaleg DPD di wilayah pulau Sumatera.

BACA JUGA: Sagu, Makanan Pokok Masyarakat Kepulauan Sangihe yang Terancam Tambang Emas

Daftar Bacaleg DPD Eks Terpidana

Berikut daftar nama-nama bacaleg DPD eks terpidana yang dirilis oleh KPU:

  1. Edi Agusdin, caleg DPD, dapil Bengkulu, nomor urut 6.
  2. Patrice Rio Capella, caleg DPD, dapil Bengkulu, nomor urut 10.
  3. Cinde Laras Yulianto, DPD, dapil Yogyakarta, nomor urut 3.
  4. Petrus Hilman Dapot Tuah Purba, caleg DPD, dapil Jambi, nomor urut 14.
  5. Dody Rondonuwu, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7.
  6. Emir Moeis, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 8.
  7. Rendi Susiswo Ismail, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 16.
  8. Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8.
  9. Samson Yasir Alkatiri, dapil Maluku, nomor urut 13.
  10. Muhaimin Yahya Mutawalli, dapil Nusa Tenggara Barat, nomor urut 12.
  11. Abd. Waris Halid, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 1.
  12. Andi Baso Ryadi Mappasulle, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 7.
  13. Eva Susanti H Bande, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 9.
  14. Rinaldi Damanik, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 18.
  15. Sabam Parulian Parsaoran Manalu, dapil Sumatera Utara, nomor urut 19.

Itulah daftar nama Bacaleg DPD yang merupakan eks terpidana yang dirilis oleh KPU.***

Pos terkait