Trending

16 RT di 9 Kelurahan Masih Kumuh

CILEGON, BANTEN RAYA – Sebanyak 4.364 jiwa atau orang di Kota Cilegon masih menempati kawasan kumuh.
Ribuan warga itu berada di 16 Rukun Tetangga (RT) di 9 kelurahan yang ada di Kota Cilegon.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Arsitektur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon Edi Hendarto menyampaikan, total masih ada 37,66 hektar kawasan kumuh di 9 kelurahan. Nantinya pada 2022 akan ada Rp10 miliar untuk membenahi kawasan tersebut.

“Ya sejak ditandatangani Kepwal (Keputusan Walikota) pada 2022. Masih luasnya 37,66, dimana kawasannya itu ada di 9 kelurahan,” katanya kepada wartawan, Minggu (3/4).

Edi menyampaikan, penyelesaian kawasan kumuh bukan hanya soal anggaran untuk membangun infrastrukturnya saja, namun juga soal pola pikir masyarakat.
Kata dia, mengubah pola pikir masyarakat tidak mudah, sehingga harus menjadi fokus semua pihak bukan hanya DPKP Kota Cilegon saja.

“Soal infrastruktur itu mudah tinggal dibangun lewat anggaran. Namun, soal mindset ini yang agak sulit dan butuh edukasi secara terus menerus. Jika seseorang itu punya kebiasaan jorok dan kumuh maka harus secara perlahan di bangun,” paparnya.

Sementara itu, Asisten Kota Mandiri Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Uso Sutoyo menyatakan, anggaran sebesar Rp300 juta tersebut merupakan program Cash For Work dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), dimana pembangunan berbasis infrastruktur berbasis masyarakat (IBM).

“Nanti yang paling besar itu dari Rp300 juta untuk upah tukang. Sebab dominan sifatnya pemeliharaan infrastruktur,” katanya, Jumat (1/4).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button