18 Parpol Resmi Daftarkan Bakal Calon Legislatif ke KPU Pandeglang

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 18 parpol resmi mendaftarkan bakala calon legislatif ke KPU Pandeglang.

Partai Gelora merupakan parpol terakhir yang datang ke KPU guna mendaftarkan bacalaeg yakni Minggu 14 Mei 2023.

Related Articles

Adapun 18 parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg adalah:

  1. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
  2. PDIP
  3. NasDem
  4. PAN (Partai Amanat Nasional)
  5. Gerindra
  6. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
  7. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
  8. Demokrat
  9. PBB (Partai Bulang Bintang)
  10. Ummat
  11. Golkar
  12. Gelora
  13. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
  14. Perindo
  15. Hanura (Hati Nurani Rakyat)
  16. Garuda (Partai Garuda)
  17. Buruh (Partai Buruh)
  18. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)

BACA JUGA:Pandeglang Tuan Rumah Kejurnas Motocross Seri Pertama

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, setelah semua parpol daftarkan bacalaegnya maka akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi (vermin) mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

“Setelah kami selesai vermin, kami akan menyampaikan ke Parpol, jika ada persyaratan bacaleg yang masih BMS nanti Parpol wajib memperbaikinya dan kembali mengupload dalam Silon,” kata Ahmadi.

Dikatakan Ahmadi, jika setiap Parpol menyampaikan seluruh nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya maka total bacaleg di wilayah Pandeglang berjumlah 900 orang.

“Jumlah bacaleg nanti akan ketahuan setelah verifikasi,” tegasnya.

Adapun kuota anggota DPRD Pandeglang sebanyak 50 kursi dan akan diperebutkan 18 partai politik (Parpol). ***

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button