500 Ribu Keluarga Banten Butuh Rumah

500 Ribu Keluarga Banten Butuh Rumah
AUDIENSI: Gubernur Banten Andra Soni saat menerima audiensi DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) Provinsi Banten, Selasa (8 September 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Kebutuhan hunian atau rumah bagi masyarakat di Provinsi Banten masih sangat tinggi.

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat sekitar 380 ribu hingga 500 ribu backlog perumahan di Banten, baik masyarakat yang belum memiliki rumah maupun keluarga yang tinggal di hunian tidak layak.

Menurut Andra, tingginya kebutuhan rumah tersebut tidak terlepas dari karakteristik Banten sebagai wilayah urban sekaligus daerah tujuan masyarakat untuk mencari pekerjaan.

Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap kawasan permukiman terus meningkat.

BACA JUGA : Mulai Menipis, Harga Masker Melambung

“Jumlah backlog kita atau masyarakat kita yang belum memiliki rumah masih sangat tinggi, karena memang wilayah kita adalah wilayah urban dan wilayah pencari kerja,

sehingga kurang lebih sekitar 380 sekian ribu sampai dengan 500.000 backlog kita,” kata Andra usai menerima audiensi DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) Provinsi Banten, Selasa (8 September 2026).

Andra menjelaskan, backlog tersebut terbagi menjadi dua kategori. Pertama, masyarakat atau keluarga yang belum sama sekali memiliki rumah. Kedua, keluarga yang telah memiliki rumah, tetapi kondisi rumahnya tidak layak.

Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan sektor perumahan. Terlebih Banten merupakan wilayah penyangga ibu kota yang terus berkembang sebagai kawasan permukiman.

BACA JUGA : Aston Anyer Beach Hotel, Jagonya Sajian Seafood Segar

Oleh karena itu, Andra menilai kepastian mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi salah satu hal penting yang perlu segera diselesaikan.

Kepastian tersebut diperlukan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian.

“Nah, ini menjadi PR kita bersama, sehingga kami berharap kepada pemerintah untuk segera memutuskan kaitan dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Ini penting karena Banten merupakan tujuan dan wilayah permukiman untuk penyangga daerah ibu kota,” ujarnya.

BACA JUGA : PSEL Serang Raya Digarap Keroyokan

Andra mengatakan, persoalan perumahan tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi dengan pengembang untuk memperkuat penyediaan hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam audiensi tersebut, Pemprov Banten bersama Apersi juga sepakat untuk saling mendukung dalam menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman yang semakin baik.

“Kami tadi sama-sama bersepakat untuk saling bersinergi, saling mendukung, serta bersama-sama membuat iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten semakin baik ke depan,” kata Andra.

Sementara itu, Ketua DPD Apersi Banten Anto Disanto mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Gubernur Banten untuk membahas sinergi dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA : PJJ Diperpanjang, Guru dan ASN Wajib ke Kantor

Anto berharap, sinergi tersebut ke depan dapat diperkuat hingga tingkat kabupaten dan kota.

Menurutnya, pengembang juga masih menunggu kepastian terkait LSD dan lahan berkelanjutan yang berkaitan dengan pengembangan perumahan di Banten.

“Sebelumnya, kami dari DPD Apersi Banten sudah diterima oleh Pak Gubernur terkait dengan sinergi kita di dalam pemenuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jadi, mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih bersinergi lagi di tingkat kabupaten dan kota, yang mungkin saat ini sedang kita tunggu nih terkait masalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Berkelanjutan/LPS. Mudah-mudahan sudah bisa diputuskan beberapa waktu ke depan,” kata Anto. (raffi)

Pos terkait